Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:13 WIB | Jumat, 25 Oktober 2019

Pakar PBB: Iran Eksekusi Anak-anak

Ilustrasi. Hukuman mati dan HAM di Iran. (Foto: Voaindonesia.com/Farsi)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Seorang pakar hak asasi independen di PBB mengatakan, Iran telah mengeksekusi tujuh anak-anak pada 2018 dan dua pada tahun ini, meski hukum hak asasi manusia melarang hukuman mati bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Javaid Rehman, Rabu (23/10), mengatakan kepada Komite Hak Asasi Manusia di Majelis Umum PBB, bahwa ia memiliki “informasi yang dapat dipercaya” bahwa sedikitnya 90 pelaku pelanggaran yang masih anak-anak kini berada di ambang hukuman mati di Iran.

Rehman juga menyampaikan keprihatinan mendalam, terhadap pemberlakuan hukuman mati di Republik Islam Iran. Ditambahkannya, meski jumlah orang yang dihukum mati di Iran turun dari 507 pada 2017, menjadi 253 pada 2018, tingkat eksekusi di Iran “tetap merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.”

Sejauh ini, kata Rehman, “perkiraan konservatif pada 2019 menunjukkan setidaknya ada 173 eksekusi yang telah dilakukan.” (Voaindonesia.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home