Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II, Fokus Genjot Investasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Perekenomian, Darmin Nasution, mengatakan dalam paket kebijakan ekonomi jilid II pemerintah fokus untuk mempercepat proses investasi dan pemberian fasilitas perpajakan.
Darmin menyampaikan, terkait izin investasi dibagi menjadi dua, yakni investasi di kawasan industri dan luar kawasan industri. Pemerintah menjanjikan proses perizinan investasi nantinya bisa dilakukan dalam hitungan jam, tidak seperti selama ini yang memerlukan waktu 521 hari.
“Izin lingkungan di kawasan industri sudah diberikan kepada kawasannya, sehingga untuk investasi di dalamnya tidak perlu izin lagi. Dengan demikian, waktu untuk mengurus izin investasi di kawasan industri menjadi jauh lebih cepat, atau jadi skeitar 3 jam saja selesai. Investor bisa langsung membangun pabrik setelah 3 jam," ujar Darmin dalam jumpa pers yang berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (29/9).
Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan izin investasi yang bisa diselesaikan selama 3 jam mencakup izin prinsip, akta perusahaan serta NPWP. Untuk keperluan ini, BKPM akan menyiapkan in-house notaris.
"Selain itu, investasi yang ditetapkan paling sedikit Rp 100 miliar atau yang bisa menyerap 1.000 tenaga kerja Indonesia. Kawasan industri sudah ada Amdal, namun investor tetap harus bangun pengelolaan limbah," ujar Franky.
DIa juga menyebutkan dengan izin yang hanya memakan waktu 3 jam, investor bisa langsung pilih lokasi di kawasan industri, dan langsung mulai rencanakan untuk bangun dan lakukan konstruksi pabrik.
Berbeda dengan edisi pertama, paket kebijakan ekonomi jilid II tidak dibacakan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Jumpa pers yang berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (29/9), dipimpin Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan Kepala BKPM, Franky Sibarani.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...