Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Dinamai “September 1”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi guna menggerakkan roda perekonomian yang tengah lesu. Paket kebijakan tersebut diberi nama paket kebijakan ‘September 1’.
"Rencananya memang hari ini, kalau tidak ada perubahan akan dikeluarkan paket kebijakan yang namanya paket kebijakan ‘September 1’," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, hari Rabu (9/9).
Menurut dia, paket kebijakan itu diterbitkan untuk memberikan sinyal kepada publik bahwa pemerintah menghadapi turbulensi ekonomi dunia. Paket tersebut juga akan memberikan kemudahan bagi dunia usaha dengan adanya penghapusan sejumlah regulasi.
"Hampir ada 1.000 lebih regulasi yang dikaji, nanti akan disampaikan presiden. Tidak etis disampaikan di sini. Yang akan dihilangkan, intinya adalah hilangkan barrier to entry menjadi hambatan orang berusaha, selain itu beberapa hal yang bersifat pajak," ucap Pramono.
Sebelum menyampaikan paket kebijakan itu, kata Pramono, Presiden Jokowi pada hari Rabu (9/9), sudah bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad. Pertemuan itu tidak terlepas dari keputusan Presiden Jokowi untuk menerbitkan paket kebijakan ‘September 1’.
"Dalam rilis jam 5 nanti, akan disampaikan langsung oleh presiden, yang dihadiri Gubernur BI dan OJK. Karena paket ini bukan hanya di sektor finansial yang jadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga moneter," kata Pramono.
Meski demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu tidak menampik akan ada paket kebijakan lanjutan, setelah ‘September 1’ dikeluarkan. Sebab, pemerintah memutuskan mengeluarkan paket kebijakan satu per satu yang mencakup banyak bidang.
Editor : Bayu Probo
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...