Pakistan Belum Keluar dari Daftar Abu-abu Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Sebuah badan pengawas internasional mengatakan pada hari Jumat (17/6) bahwa pihaknya akan menempatkan Pakistan dalam "daftar abu-abu" negara-negara yang tidak mengambil tindakan penuh untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teror. Namun badan itu meningkatkan harapan bahwa penghapusannya akan mengikuti kunjungan mendatang ke Islamabad untuk menentukan kemajuannya.
Pengumuman oleh Marcus Pleyer, presiden Gugus Tugas Aksi Keuangan FATF/Financial Action Task Force), merupakan pukulan bagi pemerintah Pakistan yang baru terpilih, yang percaya bahwa sebagian besar telah memenuhi tugas yang ditetapkan oleh organisasi.
Ekspektasi tinggi di Pakistan bahwa FATF akan mengumumkan penghapusannya dari daftar pada pertemuan hari Jumat di Berlin.
Sebaliknya, Pleyer mengatakan inspeksi oleh FATF di Pakistan akan dilakukan sebelum Oktober, dan pengumuman resmi tentang penghapusan negara itu akan menyusul. Dia memuji Islamabad karena mengimplementasikan rencana aksi organisasi tersebut, indikasi yang jelas bahwa Pakistan semakin dekat untuk keluar dari “daftar abu-abu.”
“Pakistan tidak dihapus dari daftar abu-abu hari ini. Negara itu akan dihapus dari daftar jika berhasil lolos dari kunjungan lapangan,” katanya.
“Komitmen politik Pakistan yang berkelanjutan untuk memerangi pendanaan teroris dan pencucian uang telah menghasilkan kemajuan yang signifikan,” kata FATF dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa “komitmen politik yang diperlukan Pakistan tetap ada untuk mempertahankan implementasi dan peningkatan di masa depan.”
Kementerian luar negeri Pakistan mengatakan FATF meninjau kemajuan Pakistan dalam melawan pendanaan teror selama pertemuan empat hari pekan ini dan "mengakui penyelesaian" dari rencana aksinya. Dikatakan kunjungan ke Pakistan disahkan sebagai langkah terakhir menuju keluar dari "daftar abu-abu."
Wakil Menteri Luar Negeri Pakistan, Hina Rabbani Khar, yang menghadiri pertemuan di Berlin, mengatakan dia yakin bahwa proses penghapusan Pakistan dari daftar akan dimulai akhir tahun ini karena Islamabad telah sepenuhnya memenuhi tugas yang ditetapkan oleh FATF dalam beberapa tahun terakhir.
Pada hari Jumat, FATF menghapus Malta dari "daftar abu-abu" tetapi menambahkan Gibraltar. Pleyer mendesak Gibraltar untuk mengambil langkah-langkah ke arah yang benar, termasuk berfokus pada penjaga gerbang ke sistem keuangan.
Kelompok yang berbasis di Paris menambahkan Pakistan pada tahun 2018 ke "daftar abu-abu," yang terdiri dari negara-negara dengan risiko tinggi pencucian uang dan pendanaan terorisme tetapi yang secara resmi berkomitmen untuk bekerja dengan gugus tugas untuk membuat perubahan.
Pada saat itu, negara Asia selatan tersebut menghindari dimasukkan ke dalam "daftar hitam" organisasi negara-negara yang tidak mengambil langkah-langkah yang memadai untuk menghentikan pencucian uang dan pendanaan teror tetapi juga tidak berkomitmen untuk bekerja dengan FATF. Penunjukan ini sangat membatasi kemampuan pinjaman internasional suatu negara.
Perdana Menteri saat itu, Imran Khan, yang berkuasa pada 2018, berharap Pakistan akan dihapus dari daftar saat dia menjabat dan sering menekankan upaya pemerintahannya untuk mencapai tujuan itu. Dia digulingkan pada bulan April, dalam mosi tidak percaya di Parlemen yang dia klaim sebagai plot Amerika Serikat. Perdana Menteri Shahbaz Sharif, telah membantah tuduhan itu.
Berada dalam "daftar abu-abu" pengawas internasional yang berbasis di Paris dapat membuat takut investor dan kreditur, mengganggu ekspor, output, dan konsumsi. Hal ini juga dapat membuat bank-bank global waspada dalam berbisnis dengan suatu negara.
Pakistan, yang ekonominya terus menurun sejak 2018, mengatakan bahwa pihaknya terus menahan tersangka yang terlibat dalam pendanaan teror untuk memenuhi tugas yang ditetapkan oleh pengawas. Sebuah think tank independen yang berbasis di Pakistan, Tabadlab, memperkirakan itu telah merugikan ekonomi negara itu sebesar US$38 miliar sejak dimasukkan dalam daftar abu-abu.
FATF terdiri dari 37 negara anggota, termasuk Amerika Serikat, dan dua kelompok regional, Dewan Kerjasama Teluk dan Komisi Eropa. Saat ini, hanya Iran dan Utara h Korea yang masuk daftar hitam. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...