Pakistan Hukum Mati Enam Penyerang Sekolah Peshawar
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM - Tentara Pakistan hari Kamis (13/8) mengumumkan hukuman mati kepada enam pegaris keras Taliban terkait serangan terhadap sekolah di Peshawar 16 Desember yang menewaskan 151 orang, sebagian besar murid, dalam serangan paling mematikan di negara itu.
Pegaris keras itu dihukum pengadilan militer, yang dihidupkan kembali setelah pengepungan pada 16 Desember tahun lalu, sementara tujuh tersangka lain dijatuhi hukuman seumur hidup atas peran dalam serangan tersebut.
"Para narapidana itu disidang secara adil dengan mengikuti semua aturan hukum dan menawarkan atau memberi mereka bantuan penasehat hukum. Pada hari ini, hukuman mati dipastikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat," kata pernyataan, yang dikeluarkan di laman militer.
Militer juga mengumumkan akan menghukum mati tersangka lain, yang terlibat dalam serangan terhadap tentara di kota Karachi.
Serangan di Sekolah Umum Angkatan Darat di Peshawar itu menyebabkan kemarahan luas dengan pejabat mengumumkan langkah untuk memerangi teror.
Pemerintah mencabut moratorium enam tahun pada eksekusi di mana pada awalnya hanya untuk orang-orang yang dihukum karena terorisme tetapi kemudian diperluas ke semua pelanggaran.
Pakistan juga mengubah undang-undang untuk memungkinkan pengadilan militer mengadili tersangka peneror.
Walaupun sebelumnya memiliki pengadilan anti-teror tertentu, namun banyak kasus yang berlangsung selama bertahun-tahun dan banyak tersangka lolos dari hukuman karena celah hukum atau kurangnya saksi yang sering tidak akan muncul karena takut dampak dari kelompok keras.
Tentara Pakistan terlibat dalam serangan skala penuh terhadap Taliban dan gerilyawan lainnya di Waziristan Utara dan di distrik suku Khyber sejak Juni tahun lalu.
Pada saat serangan di Peshawar, Taliban mengatakan itu sebagai pembalasan atas tindakan Tentara Pakistan yang melanjutkan operasi militer terhadap militan di wilayah suku tersebut. (AFP)
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...