Pakistan: Konflik Antar Suku, Setidaknya 42 Orang Tewas
Mereka memperebutkan tanah, berperang menggunakan senapan mesin dan mortir, dan berkembang jadi konflik sektarian.
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Setidaknya 42 orang tewas dalam perseteruan memperebutkan tanah antar suku di Pakistan barat laut, kata sejumlah pejabat pada Senin (29/7), selama pertempuran berhari-hari dengan menggunakan senapan mesin dan mortir.
Perseteruan antar keluarga umum terjadi di Pakistan, tetapi bisa jadi berlarut-larut dan penuh kekerasan di wilayah pegunungan barat laut Khyber Pakhtunkhwa, tempat masyarakat mematuhi kode kehormatan suku tradisional.
Suku Madagi penganut Islam Sunni dan suku Mali Khel yang menganut Islam Syiah telah bertempur sejak hari Rabu pekan lalu, ketika seorang pria bersenjata melepaskan tembakan ke sebuah dewan yang sedang merundingkan sengketa lahan pertanian selama puluhan tahun, kata pejabat polisi setempat, Murtaza Hussain.
Tidak ada yang terluka dalam serangan itu, tetapi Hussain mengatakan serangan itu memicu kembali ketegangan agama yang sudah berlangsung lama antara kedua suku, yang hidup berdampingan di distrik Kurram di perbatasan dengan Afghanistan.
"Gencatan senjata dicapai di distrik suku Kurram melalui upaya pemerintah. Namun, baku tembak kembali terjadi pada malam hari," kata seorang pejabat senior dari kementerian dalam negeri provinsi di Khyber Pakhtunkhwa, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena tidak berwenang berbicara kepada media.
Ia mengatakan polisi setempat telah menyebutkan jumlah korban tewas sebanyak 42 orang -- semuanya laki-laki -- dengan 183 orang terluka, termasuk beberapa perempuan, sejak hari Rabu. Jumlah korban tewas telah disebutkan sebanyak 35 orang pada hari Minggu (28/7), dengan lebih dari 150 orang terluka.
Para pejuang suku terikat oleh kode kehormatan untuk tidak menargetkan perempuan, anak-anak, dan rumah.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) mengatakan kekerasan tersebut telah menimbulkan "beban berat pada warga biasa" yang pergerakannya telah dibatasi oleh kekerasan tersebut.
"HRCP meminta pemerintah KP (Khyber Pakhtunkhwa) untuk memastikan bahwa gencatan senjata yang ditengahi itu, berlaku. Semua pertikaian, baik yang menyangkut tanah atau yang lahir dari konflik sektarian, harus diselesaikan secara damai melalui perundingan yang diselenggarakan oleh pemerintah KP dengan semua pemangku kepentingan yang terwakili,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Pakistan adalah negara dengan mayoritas Sunni di mana kaum Syiah sering menghadapi diskriminasi dan kekerasan.
Kurram adalah bagian dari bekas daerah suku yang diatur secara federal, daerah semi-otonom yang digabungkan dengan provinsi Khyber Pakhtunkhwa pada tahun 2018.
Langkah tersebut membawa wilayah tersebut ke arus utama hukum dan administratif, meskipun polisi dan pasukan keamanan sering kali berjuang untuk menegakkan aturan hukum di sana. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...