Palang Merah Palestina Bantah Menolak Rawat Korban Yahudi
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Komisi Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross/ICRC), Senin (18/01), mengatakan penyelidikan internal menemukan bahwa staf dari cabangnya di Palestina tidak menolak memberikan perawatan kepada korban Yahudi, menyusul munculnya tudingan bahwa dua orang meninggal dunia karena tidak mendapatkan perawatan.
Pada November, seorang wanita Yahudi Israel mengklaim bahwa petugas medis dari Palestine Red Crescent Society (PRCS) menolak mengobati suami dan putranya setelah mereka diserang di dekat sebuah permukiman di daerah selatan Tepi Barat.
Keduanya kemudian meninggal karena tertembak pada 13 November.
Kabar tersebut tersebar luas di media Israel sehingga mengarah pada tuduhan bahwa Palestine Red Crescent tidak bersikap netral. Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon meminta Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengutuk organisasi tersebut.
Jika terbukti, penolakan untuk merawat seorang pasien merupakan “pelanggaran besar terhadap prinsip dasar kami,” menurut pernyataan ICRC.
Rabi Ya'akov Litman dan putranya yang berusia 18 tahun Netanyel ditembak di mobil mereka di dekat permukiman Otniel, di dekat Hebron wilayah pendudukan Tepi Barat.
Setelah menggelar penyelidikan, ICRC menyimpulkan tim tersebut tidak bisa memberikan bantuan karena kedua pria itu sudah tak bernyawa.
“Dua orang dari tim darurat PRCS, yang menanggapi panggilan darurat, adalah tim pertama yang tiba di lokasi kejadian,” kata kepala regional ICRC Jacques de Maio dalam sebuah pernyataan.
“Kedua korban tidak membutuhkan bantuan medis darurat dan sayangnya tak ada yang bisa dilakukan tim PRCS bagi mereka yang tertembak dan tewas itu.” (Ant/AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...