Palestina akan Serahkan Berkas Pertama ke ICC
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Palestina pekan depan akan menyerahkan berkas pertama mereka ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) sebagai upaya untuk menggagas pengadilan pidana terhadap Israel, ungkap seorang pejabat pada Kamis (18/6).
Langkah tersebut merupakan perwujudan dari peningkatan fokus terhadap upaya diplomatik sekaligus permohonan Palestina kepada lembaga-lembaga internasional. Palestina frustasi dengan lambatnya upaya untuk mengakhiri pendudukan Israel dan meraih kemerdekaan mereka.
Berkas itu akan diserahkan kepada kepala kejaksaan ICC Fatou Bensouda pada 25 Juni dan menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran hukum oleh negara Yahudi tersebut, kata pejabat Kementerian Luar Negeri Palestina Ammar Hijazi kepada wartawan di kota Ramallah, Tepi Barat.
Palestina pada 1 April resmi bergabung dengan ICC dengan tujuan untuk menyeret para pemimpin Israel ke pengadilan atas tuduhan pelanggaran selama perang di Jalur Gaza pada tahun lalu, dan dugaan kejahatan sehubungan dengan pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Berkas tersebut bersifat umum dan berisikan statistik, ucap Hijazi.
“Namun, berkas itu menunjukkan gambaran suram mengenai apa yang Israel lakukan dan mengapa kami berpendapat bahwa ada sejumlah alasan masuk akal... bagi jaksa untuk segera memulai penyelidikan.”
Berkas itu tidak mengacu pada insiden tertentu, tapi Palestina akan memberikan keterangan rinci jika Bensouda memutuskan untuk melanjutkannya dengan penyelidikan, katanya.
Kantor Bensouda menggelar pemeriksaan awal mengenai tuduhan Palestina, sejak Juni 2014. (AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...