Panama Paper dan Skandal Surga Pajak
SATUHARAPAN.COM – Kaget ketika sekitar 11 juta dokumen dari sebuah perusahaan paling rahasia yang berbasis di Panama dibongkar? Dokumen itu melibatkan sejumlah pemimpin dan mantan pemimpin negara, serta orang terkenal. Dokumen itu milik Mossack Fonseca, perusahaan yang berkantor pusat di Panama.
Namun praktik pencucian uang dan penghindaran pajak yang dibongkar itu sebenarnya hanya sebagian kecil dari praktik serupa di dunia. Mei 2013, organisasi nir laba berbasis di Inggris, Oxfam, menyebutkan bahwa sedikitnya ada US$ 18,5 triliun dana yang disembunyikan oleh orang-orang kaya di dunia untuk menghindari pajak.
Dari praktik penghindaran pajak itu kerugian mencapai sekitar US$ 156 miliar atau sekitar Rp1.800 triliun pendapatan pajak setiap tahun. Kerugian ini setara dengan dua kali lipat dana yang diperlukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh dunia, di mana setiap orang membutuhkan sekitar US$ 1,25 per hari atau sekitar Rp.16.000.
Padahal untuk mengakhiri kemiskinan di dunia, menurut Brookings Institute di Amerika Serikat, setiap orang di dunia perlu mempunyai pendapatan minimum US$ 1,25 per hari. Hal ini berarti hanya membutuhkan biaya sebesar US$ 66 miliar.
BACA JUGA: |
Di Mana Surga Pajak?
Di mana ‘’surga pajak’’ itu? Oxfam menyebut Luksemburg, Andorra atau Malta, Pemerintah Inggris pernah menyebutkan tentang Kepulauan Channel, Gibraltar dan Anguilla. Namun diperkirakan sedikitnya ada 60 yurisdiksi lepas pantai di seluruh dunia yang menjalankan operasi ini, termasuk di Swiss, Kepulauan Channel dan Liechtenstein, dan kebanyakan di kawasan Karibia.
Jadi, satu kasus dari sebuah perusahaan di Panama, barulah bagian kecil dari praktik tersebut. Dan ini belum termasuk praktik pencucian uang yang tersebar di banyak negara, bahkan juga melibatkan bisnis dunia properti yang ‘’membersihkan’’ uang-uang dari narkotika dan dunia kejahatan lain.
Komunike Kosong?
Sudah lama masalah ini disoroti, namun ‘’surga pajak’’ dan ‘’surga pencucian uang’’ memang tempat yang tidak mudah disentuh. Bahkan negara-negara anggota G8 pernah berjanji akan memburu para pengemplang pajak, tetapi praktik ini nyaris tidak juga tersentuh.
Negara anggota G8 adalah Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Italia, Jerman, Jepang, dan Rusia. Negara-negara ini mewakili kekuatan ekonomi terbesar di dunia, namun orang-orang kaya dari negara itu juga antara lain yang menikmati ‘’surga’’ tersebut.
Konferensi Tingkat Tinggi G8 di Lough Erne, Irlandia Utara, Juni 2013, para pemimpin negara besar itu mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan memburu para pengemplang pajak dan akan menekan praktik pencucian uang.
Di antara mereka yang hadir adalah Vladimir Putin, Presiden Rusia, dan David Cameron, Perdana Menteri Inggris. Namun dua nama itu disebut juga disebut di antara nama-nama dalam dokumen Mossack Fonseca. Jadi, pantaslah kita tidak melihat adanya aksi konkret setelah pernyataan dari Lough Erne, karena ada di antara mereka yang menikmati ‘’surga’’ itu.
Belum lagi nama-nama pemimpin negara dan tokoh-tokoh terkenal dunia yang juga sangat mungkin mempunyai hubungan penting dengan pemerintahan dari negara-negara G8. Dan dibocorkannya data dari Panama ini membenarkan apa yang disebutkan oleh Oxfam sebagai skandal yang memalukan. Bahkan Vatikan pun disebutkan digunakan untuk pencucian uang.
Pemimpin Uni Eropa juga pernah menyerukan untuk membuat daftar hitam ‘’surga pajak.’’ Jangankan untuk menjatuhkan sanksi seperti yang dijanjikan itu, daftar itu pun tampaknya tidak pernah muncul.
Sumber Ketimpangan
Masalah penghindaran pajak dan pencucian uang oleh perusahaan besar dan pemilik kapital telah menjadi masalah ekonomi global. Hal ini pantas disebut sebagai skandal yang memalukan. Sebab, ada begitu banyak uang yang disimpan tanpa membayar pajak dengan membiarkan orang-orang paling mampu lolos dari keharusan membayar pajak barang dan jasa.
Di sisi lain banyak pemerintah mengaku tidak memiliki dana untuk negaranya, dan tidak ada pilihan lain, kecuali memotong belanja publik dan bantuan pembangunan. Ini adal;ah sumber ketimpangan ekonomi dunia. Padahal di antara para pemimpin negara itu ada dalam deretan nama, setidaknya, yang disebutkan pada ‘’Panama Paper.’’
Menurut catatan Oxfam, perusahaan dan perusahaan multi nasional di Afrika yang menipu pajak saja diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$ 160 miliar per tahun. Padahal Afrika adalah kantong kemiskinan. Skandal penghindaran panjak dan pencucian uang merupakan masalah global yang serius dan juga merupakan salah satu sumber ketidak-adilan secara global. Maka dibutuhkan kekuatan besar untuk mengatasinya yang dimulai dari para pemimpin negara di dunia yang bersih, bermoral dan tidak munafik.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...