Panama Papers: PM Inggris Akui Miliki Saham Offshore
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Setelah menghindari dari berbagai pertanyan beberapa hari terakhir, Perdana Menteri Inggris, David Cameron, pada hari Kamis mengakui memiliki saham dan mendapat keuntungan dari sebuah perusahaan offshore yang didirikan almarhum ayahnya.
Pengakuan itu muncul sebagai dampak dari bocornya dalam jumlah masif data keuangan dari sebuah firma hukum di Panama, yang telah menimbulkan guncangan hebat terutama sejumlah pemimpin dunia yang disebut dalam dokumen yang kemudian dikenal sebagai Panama Papers. PM Islandia telah mengundurkan diri pasca pengungkapan namanya di Panama Papers.
The Washington Post melaporkan, Cameron telah mendapat seruan untuk mengundurkan diri dari setidaknya satu anggota partai oposisi, Partai Buruh, pada hari Kamis malam. Namun, setidaknya sampai sejauh ini, belum ada ada bukti bahwa Cameron melakukan sesuatu yang ilegal atau tidak benar.
Walaupun demikian, pengakuan bahwa ia pernah memiliki saham di perusahaan offshore menimbulkan kecanggungan baginya karena sebelumnya Cameron sangat lantang berbicara tentang perlunya larangan terhadap penghindaran dan penggelapan pajak internasional.
Sebagai catatan, yang disebut perusahaan offshore adalah perusahaan yang dibentuk di luar negeri -- di luar negara asal investor dan umumnya di negara-negara lepas pantai -- dan bertindak sebagai cangkang untuk rekening investor. Ada berbagai tujuan pendirian perusahaan cangkang seperti ini, antara lain untuk melindungi mereka dari beban pajak yang lebih tinggi yang dipungut di negara asal mereka, perlindungan aset, dan kerahasiaan.
Namun dalam berbagai kasus, penggunaan perusahaan cangkang juga kerap dihubungkan dengan hal-hal ilegal, seperti penggelapan pajak maupun untuk menutupi transaksi-transaksi ilegal.
Panama Papers yang menurut International Consortium of Invetigative Journalist (ICIJ) --organisasi yang pertama kali melansirnya -- terdiri dari 11,5 juta dokumen dari firma hukum yang berbasis di Panama, Mossack Fonseca. Berbagai media menyebut dokumen itu menunjukkan adanya kemungkinan sejumlah tokoh global terlibat dalam kegiatan keuangan berpotensi ilegal.
Panama Papers memuat nama ayah Cameron, yang semasa hidup berprofesi sebagai pialang saham. Atas temuan itu, kantor PM Inggris mengeluarkan serangkaian pernyataan, namun hal itu dinilai tidak memberikan penjelasan memadai.
Pernyataan Downing Street antara lain mengatakan bahwa, itu adalah "masalah pribadi."
Dikatakan juga bahwa Cameron saat ini tidak memiliki saham di perusahaan offshore dan ditegaskan juga PM dan keluarganya tidak mendapat manfaat dari saham-saham itu di masa depan.
Baru tadi malam Cameron memberikan penjelasan yang agak gamblang atas masalah ini.
Dia mengatakan kepada ITV News bahwa ia pernah memiliki saham di perusahaan offshore yang didirikan ayahnya dan telah menjual sahamnya di perusahaan offshore itu pada 2010, beberapa bulan sebelum ia menjadi perdana menteri. Nilai penjualannya sekitar 30.000 poundsterling.
Perusahaan offshore berbasis Panama tidak harus membayar pajak keuntungan terhadap pemerintah Inggris, namun Cameron mengatakan bahwa ia telah membayar pajak penghasilan atas dividen dan bahwa ia dan ayahnya bertindak sesuai hukum.
"Saya tidak punya apa-apa untuk disembunyikan," kata dia. "Saya bangga dengan ayah saya dan atas apa yang dia lakukan dan atas bisnis yang ia mendirikan."
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...