Pangeran Charles Dihujani Pertanyaan tentang Sumbangan dari Kerabat Osama Bin Laden
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Pangeran Charles dari Inggris menghadapi banyak pertanyaan tentang badan amalnya setelah sebuah surat kabar melaporkan bahwa salah satu dananya adalah sumbangan sebesar satu juta pound (US$ 1,2 juta) dari kerabat Osama bin Laden.
The Sunday Times melaporkan bahwa Dana Amal Pangeran Wales menerima uang pada tahun 2013 dari Bakr bin Laden, patriark keluarga besar dan kaya Arab Saudi, dan saudaranya Shafiq. Keduanya adalah saudara tiri dari mantan pemimpin Al-Qaeda, yang dibunuh oleh pasukan khusus Amerika Serikat di Pakistan pada tahun 2011.
Surat kabar itu mengatakan para penasihat telah mendesak pewaris takhta untuk tidak mengambil sumbangan.
Kantor Charles' Clarence House membantah hal itu, tetapi membenarkan bahwa sumbangan telah diberikan. Dikatakan keputusan untuk menerima uang itu diambil oleh wali amal, bukan pangeran, dan "uji tuntas dilakukan dalam menerima sumbangan ini."
Ketua dana tersebut, Ian Cheshire, juga mengatakan bahwa donasi itu disetujui "sepenuhnya" oleh lima wali pada saat itu, dan "setiap upaya untuk mempertanyakan sebaliknya menyesatkan dan tidak akurat."
Dana Amal Pangeran Wales didirikan pada 1979 untuk “mengubah kehidupan dan membangun komunitas yang berkelanjutan,” dan memberikan hibah untuk berbagai proyek di Inggris dan di seluruh dunia.
Charles, 73 tahun, telah menghadapi serangkaian klaim tentang operasi badan amalnya. Bulan lalu Sunday Times melaporkan dia telah menerima tas berisi uang tiga juta dolar dari Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani, mantan perdana menteri Qatar.
Polisi London saat ini sedang menyelidiki tuduhan terpisah bahwa orang-orang yang terkait dengan badan amal pangeran lainnya, Yayasan Pangeran, menawarkan untuk membantu seorang miliarder Arab Saudi mendapatkan kehormatan dan kewarganegaraan dengan imbalan sumbangan. Clarence House mengatakan Charles tidak mengetahui tawaran semacam itu. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...