Pangeran Charles Positif COVID-19
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Pangeran Charles, pewaris takhta kerajaan Inggris, telah dinyatakan positif mengidap virus corona baru (COVID-19), kata kantor rumah tangganya.
Charles, 71 tahun, merupakan putra tertua Ratu Elizabeth.
"Prince of Wales sudah dites virus corona, hasilnya positif," kata Clarence House, kantor rumah tangga Charles, dalam pernyataan.
"Beliau telah menunjukkan gejala-gejala ringan tapi tetap dalam kondisi sehat dan seperti biasa bekerja dari rumah selama beberapa hari terakhir ini."
"Duchess of Cornwall juga sudah menjalani tes tetapi tidak terkena virus," kata Clarence House, mengacu pada nama Camilla, istri Pangeran Charles.
Charles dan Camilla sedang melakukan karantina mandiri di kediaman mereka di di Skotlandia.
"Tidak mungkin dipastikan dari siapa Pangeran tertular virus itu karena begitu banyak kegiatan publik yang beliau hadiri selama beberapa minggu terakhir dalam menjalankan tugasnya." (Reuters)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...