Pangeran Harry Tinggalkan Inggris karena Pers 'Toksik'
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Pangeran Harry mengatakan ia memutuskan mundur dari tugas-tugas kerajaan Inggris karena pers di negara tersebut, yang menurutnya 'toksik', telah menghancurkan kesehatan mentalnya. Namun, dia menegaskan bahwa ia tidak meninggalkan layanan publik.
Istana Buckingham pada pekan lalu mengumumkan bahwa cucu Ratu Elizabeth dan istrinya yang berkebangsaan Amerika, Meghan, secara resmi berpisah dari Kerajaan Inggris. Mereka memastikan tidak akan kembali melakukan tugas-tugas kerajaan dan tidak lagi menjadi dewan pelindung sejumlah badan amal.
Harry, yang berusia 36 tahun, dan Meghan, 39 tahun, mengejutkan kerajaan pada Januari 2020 ketika mereka mengumumkan niat mereka untuk mundur dari tugas kerajaan dan memulai hidup baru di Amerika Serikat.
"Saya tidak pernah meninggalkan (kerajaan) sepenuhnya. Saya hanya mundur sedikit. Ada lingkungan yang sangat sulit, yang saya pikir banyak orang bisa melihatnya," kata Harry dalam sebuah wawancara dengan James Corden, pembawa acara "Late Late Show" di Amerika Serikat.
"Kita semua tahu seperti apa pers Inggris, dan itu menghancurkan kesehatan mental saya, dan menurut saya toksik. Jadi saya melakukan apa yang dilakukan oleh suami mana pun dan apa yang akan dilakukan ayah mana pun, saya perlu mengeluarkan keluarga saya dari sini,” ujarnya.
Sebelum mereka pindah ke California, pasangan itu mengeluh tentang perlakuan tabloid Inggris terhadap Meghan, yang ayahnya berkulit putih dan ibunya adalah Afrika-Amerika. Beberapa pemberitaan, menurut mereka, bisa merupakan perundungan atau rasisme.
Awal bulan ini, Meghan berhasil menggugat satu tabloid karena melanggar privasinya dengan mencetak kutipan dari surat yang dia tulis kepada ayahnya. Selain itu pada bulan lalu Harry memenangkan kasus pencemaran nama baik terhadap surat kabar yang sama atas sebuah cerita yang mengatakan dia telah meninggalkan militer. (VOA)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...