Panglima TNI Larang Beri Pernyataan Hasil Kasus Batam
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan pernyataan secara tegas bahwa tidak boleh ada pihak yang memberikan pernyataan terkait hasil tim investigasi kasus tertembaknya empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti oleh oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada tanggal 21 September 2014 di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam yang lalu.
Menurut Jenderal TNI Moeldoko bahwa perkembangan kasus bentrokan antar oknum TNI-Polri di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi.
"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu objektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Moeldoko, menanggapi pertanyaan salah satu wartawan saat jumpa pers gladi bersih Peringatan ke-69 Hari TNI di Markas Koarmatim, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/10).
Panglima TNI mengingatkan, agar semua pihak tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal kasus bentrokan tersebut. Perkembangan kasus ini telah menjadi wewenang tim investigasi.
Menurut Panglima TNI, himbauan ini untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Panglima menegaskan pasca terbentuknya Tim Investigasi Gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.
"Saya saja sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," tambah Jenderal TNI Moeldoko dengan tegas seperti dikutip dari tni.mil.id.
Sikap TNI dan Polri akan obyektif menyikapi kasus yang bermula dari operasi penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.
Selanjutnya Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya secara terpisah mengatakan bahwa Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri diketuai oleh Pasuspom TNI Mayjen TNI Maliki Mift dan sebagai Wakil Ketua ditunjuk Brigadir Jenderal Pol Drs Fahrizal, Tim inilah yang berhak untuk memberikan keterangan hasil investigasi atas kasus tersebut.
Panglima TNI berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI (7/10), yang akan datang.
"Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," kata Jenderal TNI Moeldoko.
Sementara itu, Kapuspen TNI menegaskan bahwa apabila ada pejabat TNI yang memberikan keterangan terkait dengan hasil Tim Investigasi terhadap kasus bentrokan anggota TNI-Polri, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan atau keputusan pimpinan, hal ini sudah insubordinasi.
"Bila insubordinasi tersebut dilakukan oleh anggota TNI maka hukumannya tembak kepalanya," kata Fuad.
Lebih lanjut dikatakan Fuad, TNI tetap mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antar satuan ke depan. Kapuspen juga menghimbau kepada semua pihak agar bersabar. Yakinlah bahwa Tim Investigasi telah bekerja secara obyektif untuk mencari pihak mana yang salah, harus diberi sanksi demi adanya rasa keadilan sehingga semua harus berjalan di atas koridor hukum yang benar.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...