Panitera MK Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidahuruk memenuhi pemanggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (17/3).
“Hanya dimintai keterangan dan konfirmasi terkait dengan proses administrasi dalam sengketa Pilkada di MK tahun 2013,” kata Kasianur Sidahuruk seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
Kasianur Sidahuruk tiba sekitar pukul 09.00 WIB memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Muhtar Ependy terkait kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan di MK pada masa dijabat terdakwa mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh Kasianur Sidahuruk terkait proses pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada hari Kamis (16/3) kemarin.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...