Panja Dana Aspirasi: Belum Tahu Program, Kok Sudah Tolak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Totok Daryanto menilai pemerintah terburu-terburu menolak UP2DP senilai Rp 20 miliar per anggota dewan setiap tahun. Sebab, DPR belum secara resmi mengajukan program UP2DP itu kepada Pemerintah.
"Semestinya penolakan jangan sekarang. Programnya saja belum tahu, kok sudah ditolak," kata Totok di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Seharusnya, menurut dia, pemerintah akan mengetahui sisi positif dan negatif UP2DP saat pembahasan anggaran dengan DPR. Di sana, baru pemerintah berhak menerima atau menolak. "Jangan serta merta menolak Karena ini wajib mengikat kan di rapat Paripurna.Kalau nanti ditolak silahkan setelah melalui pembahasan," ucap politisi PAN itu.
Totok juga menyampaikan, yang terpenting DPR telah berusaha menindaklanjuti program yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Meski begitu, kata dia, DPR RI akan terus melobi pemerintah agar bisa menyetujui dana aspirasi ini. "Pemimpin DPR RI nanti yang bicara dengan pemerintah," ucap dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago sebelumnya mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden beranggapan bahwa dana aspirasi itu akan berbenturan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Presiden nggak setuju," kata Andrinof di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6).
Dia memaparkan, Jokowi beranggapan bahwa program pembangunan didasarkan pada visi dan misi Presiden. Selain itu, pemerintah juga menggunakan uang negara berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...