Pansel Ajukan Dua Nama Pengganti Hamdan Zoelva
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi,Panitia Seleksi (Pansel) hakim konstitusi mengajukan dua nama pengganti Hamdan Zoelva sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Pansel Hakim Konstitusi Prof Saldi Isra didampingi seluruh anggota Pansel menyebutkan dua nama yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.
“Kami tidak langsung memutuskan dua nama, tapi melalui diskusi apakah kreteria yang diperlukan oleh Mahkamah Konstitusi saat ini. Jadi kami mencari atas dasar kebutuhan itu dan tiga kriteria yang kita tetapkan,” kata Saldi Isra seusai menyerahkan dua nama itu kepada Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (5/1).
Tiga kriteria yang ditetapkan itu, menurut Saldi Isra adalah integritas, kapabilitas, dan independensi.
Selanjutnya, menurut Saldi Isra Presiden Jokowi akan mempertimbangkan kedua nama tersebut, dan menetapkan satu nama dalam Keppres. Dijadwalkan pada Rabu (7/1)di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi akan melantik satu di antara dua nama yang diajukan oleh Pansel itu sebagai hakim MK.
I Dewa Gede Palguna merupakan dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali. Ia pernah menjadi hakim konstitusi di MK dari jalur DPR pada periode 2003-2008.
Sementara itu, Yuliandri adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. (setkab.go.id)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...