Pansel KPK Hanya Pilih 8 Orang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Nasib dua calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata, akan ditentukan bersama delapan calon yang nantinya dipilih Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin KPK yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo, pada Kamis (21/5).
"Pemilihannya akan bersamaan," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat dihubungi, Jumat (22/5).
Sebelumnya, Busyro dan Robby telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI pada bulan Desember 2014 silam. Keduanya mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan Busyro yang berakhir pada 10 Desember 2014. Namun, DPR memutuskan untuk menunda pemilihan, agar pemilihan lima Pemimpin KPK dilangsungkan bersamaan.
Arsul menambahkan, Pansel Calon Pemimpin KPK nantinya tinggal menyerahkan delapan nama calon Pemimpin KPK baru kepada DPR RI. Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan seperti yang sudah dijalani Busyro dan Robby. Setelah itu, baru DPR memilih lima dari 10 nama yang akan menjadi Pemimpin KPK hingga tahun 2020.
"Nanti Robby dan Busyro bisa salah satu yang terpilih, dua-duanya terpilih, atau tidak ada sama sekali yang terpilih. Tergantung hasil tes delapan capim KPK yang lain," ujar Arsul.
Politisi PPP itu menambahkan, keputusan untuk menyatukan pemilihan Busyro dan Robby dengan hasil Pansel Calon Pemimpin KPK yang baru sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada bulan Januari 2015 lalu.
Ketika Komisi III DPR RI menunda pemilihan antara Busyro dan Robby, dan telah ditetapkan bahwa pemilihan salah satu dari mereka akan dilakukan bersama-sama dengan pemilihan empat orang pimpinan KPK lainnya. Keputusan tersebut juga sudah disampaikan kepada pemerintah. "Jadi kita kira nanti pemerintah akan menyampaikan kepada pansel bahwa mereka hanya memilih delapan calon," ucap dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kesamaan Persepsi Guru dan Orangtua dapat Cegah Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Co-founder Sehat Jiwa Nur Ihsanti Amalia mengatakan, kesamaan persepsi an...