Pansus Pelindo II Diyakini Ungkap Penyelewengan Uang Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pembentukan Panitia Khusus Pelabuhan Indonesia (Pansus Pelindo) II di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diyakini akan membantu kinerja Kepolisian Negara Republik Indoneia (Polri) dalam mengungkap sosok di balik dugaan penyelewangan uang negara di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nizar Zahro, mendukung pembentukan pansus yang diinisiasi Komisi III DPR RI tersebut. Dia berharap pansus tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang harus dilaksanakan Pelindo II. Salah satunya, terkait pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar.
“Pemimpin Komisi V DPR RI sudah menyampaikan ke anggota Komisi V DPR RI, sudah ada komunikasi dengan pemimpin Komisi III DPR RI dan seluruh fraksi di Komisi V DPR RI mendukung,” ucap Nizar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (11/9).
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu draf pembentukan Pansus Pelindo II yang tengah disusun Komisi III DPR RI. Kemudian, nantinya Pansus akan berusaha mengungkapkan berbagai dugaan penyelewangan yang terjadi di Pelindo II, seperti jumlah setoran ke kas negara dan kerugian negara.
“Sebetulnya yang sangat menarik dan wajib diketahui publik adalah seberapa besar setoran PNBP Pelindo II ke negara,” ujar dia.
”Berapa juta barang yang masuk dan keluar, serta berapa tarif penumpukan barang yang berada di dalam area pelabuhan,” dia menambahkan.
Lintas Komisi Mendukung
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan draf pembentukan Pansus Pelindo II sudah rampung dan siap diserahkan kepada pemimpin DPR RI. Pembentukan Pansus Pelindo II pun sudah mendapatkan dukungan lintas Komisi.
"Pekan depan surat untuk membentuk Pansus sudah sampai ke pemimpin DPR RI,” kata politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Adies menjelaskan ada dua hal yang mendasari Komisi III DPR RI menginisiasi penbentukan Pansus Pelindo II., yakni terkait pemutasian Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dari Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan alasan Bareskrim Mabes Polri menggeledah Pelindo II.
“Bila masalahnya hanya pembelian mobil crane, hanya bagian kecil. Nilai kerugianya tidak terlalu fantastis,” ucap dia.
"Dibalik ini semua, kalau didalami lagi, ada triliunan rupiah. kita akan buktikan. Kita akan kejar apakah benar di Pelindo II ada korupsi yang merugikan triliunan rupiah," Adies menambahkan.
Bila pansus tersebut nantinya melihat langkah Bareskrim Mabes Polri benar, kata dia, maka berbagai dugaan korupsi di Pelindo II akan didorong untuk dituntuaskan. Komisi III DPR RI akan mendorong penuntasan kasus Pelindo II.
“Penuntasan kasus ini akan menjadi bukti Polri bisa sejajar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi,” tutur Adies.
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...