Pansus Pelindo II Rekomendasikan Menteri BUMN dan Direktur Pelindo Diberhentikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Khusus (pansus) Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPR dengan tujuh rekomendasi pada pelaksanaan Sidang Paripurna ke-14 di Komplek Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari Kamis (17/12).
Rekomendasikan hasil pansus Pelindo II salah satu hasilnya disampaikan mengenai merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memberhentikan Direktur Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk diberhentikan dari jabatannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka saat membacakan seluruh hasil sementara pansus II Pelindo di hadapan anggota Sidang Paripurna yang digelar sejak siang hingga sore hari. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kerja pansus II Pelindo yang dibentuk sejak Oktober 2015 lalu.
Panitia yang menangani khusus kasus dalam rangka mendalami berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Pelindo II akhirnya diserahkan laporannya kepada Ketua Rapat Pimpinan Sidang Paripurna DPR ke-14.
Usai membacakan laporan Rieke Diah Pitaloka juga menyerahkan dua troli dengan tumpukan dokumen hasil kerja Pansus dalam menangani masalah yang ada di Pelindo. Dalam proses penyerahan tersebut sejumlah tamu undanga bertepuk tangan sambil meneriakan dukungan terhadap Ketua Pansus Rieke.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...