Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:36 WIB | Senin, 25 Juli 2016

Pansus Terorisme: Pelibatan TNI Semakin Menguat

Ilustrasi. Isteri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima (tengah) diamankan anggota Satgas Operasi Tinombala setelah menyerahkan diri di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/7). Jumiatun yang masuk salah seorang dalam DPO kelompok Santoso menyerahkan diri ke Satgas Operasi Tinombala Sabtu (23/7) pagi setelah kelelahan dan kelaparan 6 hari tidak makan karena melarikan diri dari sergapan pasukan TNI-Polri yang memburunya sejak kontak senjata pada Senin (18/7) yang menewaskan Santoso dan Mukhtar. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Panitia Khusus revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, M. Syafi`i mengatakan wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di internal pansus semakin menguat.

"(Wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme) semakin menguat karena gerakan terorisme tidak sebatas ancaman ketertiban dan keamanan, namun ancaman kedaulatan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, hari Senin (25/7).

Dia mengatakan, kalau ancaman terorisme sudah masuk wilayah kedaulatan maka bukan masuk Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polri namun TNI.

Syafii mencontohkan, terkait ancaman teroris di wilayah kedutaan besar maka yang memungkinkan menanganinya adalah TNI.

"Saya nilai tidak tumpang tindih karena Polri di wilayah keamanan, ketertiban dan tindak pidana," ujarnya.

Dia menilai tindakan teroris sangat mungkin bergerak mengancam ketertiban dan kedaulatan sehingga kalau yang menanganinya hanya Polisi maka kalau ada ancaman kedaulatan, harus dibuat aturan baru.

Menurut dia, penanganan teroris harus dilihat skalanya, kalau terkait ancaman ketertiban maka Polri yang menanganinya, namun kalau terkait kedaulatn maka TNI.

"Ini bukan terkait saling klaim keberhasilan menembak Santoso, dalam kasus itu kan sebenarnya Polri tidak mampu dan loyo sehingga TNI diperlukan," tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan wacana yang berkembang kalau TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme maka akan terjadi pelanggaran HAM.

Dia mengingatkan bahwa selama ini penanganan terorisme yang dilakukan Polri khususnya Densus 88 Antiteror, banyak melakukan pelanggaran HAM, misalnya, 120 orang terduga teroris ditembak tanpa proses hukum.

"Yang jelas selama ini Polri lakukan pelanggaran HAM, masa tidak dicatat bahwa 120 lebih orang ditembak tidak menggunakan proses hukum. Itu kan kerjaan Polri," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home