Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:07 WIB | Sabtu, 07 Maret 2015

Para Akademisi Tolak Hukuman Mati

Para Akademisi Tolak Hukuman Mati
Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi menggelar diskusi forum bertajuk Akademisi Menolak Hukuman Mati yang dihadiri oleh para dosen di antaranya dari Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Paramadina, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), di Jalan Cik Ditiro, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (7/3) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Para Akademisi Tolak Hukuman Mati
Profesor Kamanto Sunarto (kiri), sosiolog Universitas Indonesia saat memberikan komentar terkait dengan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia dalam diskusi yang digelar di Jakarta Pusat.
Para Akademisi Tolak Hukuman Mati
Profesor Sulistyowati Irianto (kedua dari kiri) dari Universitas Indonesia saat memberikan pendapat terkait hukuman mati di Indonesia dalam diskusi bertajuk Akademisi Menolak Hukuman Mati.
Para Akademisi Tolak Hukuman Mati
Frans Supiarso (kanan) saat memberikan pendapat dan pandangan terkait dengan hukuman mati dari segi sosial yang digelar dalam diskusi menolak hukuman mati.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hukuman mati adalah salah satu bentuk kekerasan paling purba yang diresmikan oleh suatu negara. Indonesia mengalami kemunduran sejak eksekusi mati diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo, yang mengembalikannya ke arah keterbelakangan. Ketiadaan grasi secara teliti untuk setiap kasus dinilai menutup pengampunan dan ketidakpedulian atas hidup manusia.

Persoalan tersebut disampaikan sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang menggelar diskusi bertajuk “Akademisi Menolak Hukuman Mati“ di Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Hadir dalam diskusi Dr Bagus Taqwin psikolog Universitas Indonesia (UI), Robertus Robet sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Atnike Nova Sigiro Universitas Paramadina, Prof Sulistyowati Irianto Universitas Indonesia, serta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

Para akademisi memandang bahwa hukuman dan kekerasan, apalagi hukuman mati, pada dasarnya tidak mengubah seseorang. Hukum dan kekerasan dinilai hanya menunda kejahatan seseorang, tapi tak akan bisa membuat orang menjadi lebih baik.

Orang menjadi baik hanya apabila dididik dan mengalami kebaikan. Kejahatan dapat dikurangi dengan berupaya membentuk masyarakat yang lebih sehat secara mental, berbelas kasih, dan manusiawi.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa hukuman mati tidak memberi efek jera.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home