PRT Mogok Makan Minta Disahkan RUU Kerja Layak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pekerja Rumah Tangga (PRT) gelar aksi reli mogok makan minta disahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) tentang kerja layak bagi PRT.
Pernyataan itu disampaikan oleh para PRT yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) di gedung Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).
Selain pernyataan sikap sejumlah PRT yang terdiri dari sekitar 170 orang telah melakukan aksi mogok makan secara bergantian sebagai salah satu bentuk protes. Aksi reli mogok makan yang sudah berjalan sejak awal bulan Maret kemarin merupakan bentuk keprihatinan terhadap nasib PRT di Indonesia dan juga di luar negeri.
Berdasarkan data dari JALA PRT menyatakan bahwa praktek perbudakan terjadi di manapun termasuk Indonesia dengan jumlah sekitar 10,7 juta PRT di dalam negeri dan enam juta PRT yang bekerja di luar negeri.
Aksi mogok makan akan terus bergulir bersama dengan ratusan PRT dari berbagai organisasi dengan mendatangi Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 17 Maret 2015 dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tanggal 24 Maret 2015.
Selain itu aksi ini juga sebagai salah satu bagian dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Minggu, 8 Maret 2015 besok yang sebagian besar pekerja rumah tangga didominasi kaum perempuan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...