Paripurna DPR Segera Rampungkan Peraturan Dana Aspirasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Taufik Kurniawan mengatakan Peraturan DPR RI tentang UP2DP akan disahkan dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Paripurna hari ini agendanya ada tiga, pertama laporan Ketua Baleg DPR RI tentang perubahan Program Legsilasi Nasional (Prolegnas) 2015 yang merupakan hasil rapat pleno Baleg DPR RI dan dilaporkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI kemarin. Lalu laporan Panitia Kerja Baleg DPR RI tentang Peraturan DPR RI terkait payung hukum secara internal untuk UP2DP. Ketiga membacakan surat-surat masuk," kata Taufik kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut dia, Peraturan UP2DP sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI bulan Februari 2015 silam, dan diterima oleh seluruh fraksi. "Dan saya luruskan bukan fraksi mana yang ngotot dan tidak. Sekarang ini internal kaitan peraturan DPR sebagai tindak lanjut permintaan paripurna," ujar ketua tim UP2DP itu.
"Jadi itu sudah disahkan dan terbuka kok dihadiri seluruh fraksi," Taufik menambahkan.
Dia pun mengatakan Tim UP2DP yang dipimpinnya tidak pernah membahas besaran angka Rp 20 miliar, sebagaimana yang informasi yang tersebar di masyarakat. "Angka itu tidak pernah keluar dari tim. Tim UP2DP hanya tindaklanjuti paripurna dan kita fasilitasi UU MD3 tentang sumpah janji anggota," ungkapnya.
Saat ditanya bila dalam Rapat Paripurna DPR RI nanti akan hadir penolakan fraksi, sosok yang merupakan Wakil Ketua DPR RI itu tidak mempermasalahkannya. "Namanya paripurna bebas-bebas saja (memberikan pendapat). Intinya dibantu meluruskan saja. Kesannya sejauh itu seolah ada pro dan kontra," ujar dia.
Diyakini Gol
Senada, Wakil Ketua Tim UP2DP Mukhamad Misbakhun yakin Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar pada Selasa (23/6), pukul 13.00 WIB, akan mengesahkan Peraturan DPR RI terkait UP2DP. Sebab, program tersebut telah disetujui oleh delapan fraksi.
"Kami kemarin di rapat Bamus, berusaha meyakinkan mereka. Dan mereka tahu banyak hal positif dari program ini. Delapan partai lain solid (mendukung)," kata Misbakhun.
Dia pun meyakini UP2DP tidak akan menjadi bahan bancakan. Sebab, dana yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu, tidak langsung dibagikan ke anggota secara tunai, melainkan dianggarkan dalam APBN dan dilanjutkan ke APBD setiap daerah masing-masing.
"Ini demi kepentingan yang lebih besar," kata politisi Partai Golkar ini.
Terkait dua fraksi partai politik lainnya yang masih menolak, Nasdem dan Hanura, Misbakhun tak terlalu mempermasalahkannya. Meski dana aspirasi ini lolos di paripurna, namun anggota atau pun fraksi yang menolak bisa saja tidak mengggunakannya.
"Tidak ada masalah kalau tidak mau digunakan, ini hak anggota masing-masing," kata dia.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...