Paris Didenda karena Pekerjakan Terlalu Banyak Perempuan
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang kota Paris, Prancis, didenda karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan pada posisi senior.
Keputusan itu dicemooh dan dinilai "tidak masuk akal" oleh wali kota Anne Hidalgo pada hari Selasa (15/12).
Denda $110.000 itu dikenakan oleh kementerian layanan publik Prancis dengan alasan bahwa pada tahun 2018 balai kota Paris melanggar aturan nasional tentang kesetaraan gender pegawai.
"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kita telah didenda," ujar Hidalgo pada pertemuan dewan kota.
Ia mengaku dipenuhi "kegembiraan" ketika mengetahui hukuman itu.
Hidalgo mengatakan ia dinyatakan bersalah karena dalam posisi manajemen di balai kota ada 11 perempuan dan hanya lima laki-laki pada tahun 2018. Itu berarti 69 persen posisi itu dipegang perempuan.
"Manajemen balai kota, tiba-tiba, menjadi terlalu feminis," kata Hidalgo yang beraliran Sosialis sambil tertawa.
Ia terpilih kembali untuk masa jabatan baru di pucuk pimpinan Paris tahun lalu.
Menurut putusan yang dikutip oleh harian Le Monde, balai kota telah melanggar aturan sejak tahun 2013. Aturan itu menetapkan bahwa jumlah satu jenis kelamin tidak boleh lebih dari 60 persen untuk posisi manajemen.
Hidalgo menyatakan ia akan datang langsung untuk membayar denda tersebut kepada pemerintah. Ia akan didampingi wakil-wakilnya dan semua perempuan yang bekerja untuknya.
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...