Park Geun-Hye akan Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) akan memanggil mantan presiden Park Geun-Hye, yang pemakzulannya dikonfirmasi oleh pengadilan tertinggi di negara itu pekan lalu, untuk ditanyai sebagai tersangka pidana, kata seorang juru bicara pada Selasa (14/3).
“Kami akan memutuskan pada Rabu kapan akan memanggil mantan presiden Park dan memberitahunya,” kata juru bicara Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Tengah kepada AFP.
“Dia akan dipanggil sebagai tersangka,” tambahnya.
Masih belum diputuskan apakah Park akan dipanggi ke kantor kejaksaan secara pribadi, atau secara publik di hadapan kamera TV dan fotografer, tambahnya.
Pengadilan tertinggi Korea Selatan pekan lalu memakzulkan Park atas skandal korupsi, mencopot impunitas kepresidenannya dari tuntutan pidana.
Dia sebelumnya disebut sebagai tersangka dalam kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan karena diduga berkolusi dengan orang kepercayaan rahasianya, Choi Soon-Sil, untuk memeras uang dari sejumlah perusahaan, salah satunya grup Samsung.
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...