Parlemen ASEAN Kecam Vonis Ahok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota parlemen di seluruh Asia Tenggara menyatakan keprihatinan atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, atas kasus penistaan agama, pada Selasa (09/05).
"Putusan tersebut sangat membingungkan tidak hanya bagi Indonesia tapi juga bagi seluruh kawasan ASEAN. Indonesia dianggap sebagai pemimpin regional dalam hal demokrasi dan keterbukaan. Keputusan ini menempatkan posisi tersebut dalam bahaya dan menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan Indonesia sebagai masyarakat yang terbuka, toleran, dan beragam, "kata Charles Santiago, anggota Parlemen Malaysia dan ketua Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR).
"Ahok telah menjadi korban meningkatnya ekstremisme dan politik identitas religius. Tapi keputusan ini memiliki dampak di luar keadilan bagi satu individu. Ini adalah kemenangan untuk intoleransi dan pertanda buruk hak-hak minoritas. Pada saat kebebasan fundamental, termasuk kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, berada di bawah ancaman yang semakin meningkat di seluruh wilayah, putusan ini mengirimkan sinyal yang salah kepada tetangga Indonesia di masyarakat ASEAN, "katanya dalam sebuah pernyataan tertulis yang dimuat oleh The Jakarta Post.
APHR mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat memberikan dukungan terhadap garis keras agama di Indonesia dan memicu pertanyaan lebih lanjut tentang Hukum Penistaan yang keras di Indonesia, yang memungkinkan hukuman penjara hingga lima tahun bagi mereka yang terbukti bersalah.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...