Parlemen Eropa Menyebut Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme
STRASBOURG, SATUHARAPAN.COM-Parlemen Eropa pada hari Rabu 923/11) mengakui Rusia sebagai "negara sponsor terorisme", menuduh pasukannya melakukan kekejaman selama perangnya di Ukraina.
Langkah para legislator Eropa adalah langkah politik simbolis tanpa konsekuensi hukum, tetapi anggota parlemen mendesak pemerintah dari 27 negara Uni Eropa untuk mengikuti jejak mereka.
"Serangan dan kekejaman yang disengaja dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional merupakan tindakan teror," kata sebuah resolusi yang disetujui oleh anggota parlemen Uni Eropa.
Parlemen mengatakan "mengakui Rusia sebagai negara sponsor terorisme dan sebagai negara yang menggunakan sarana terorisme."
Kiev telah menyerukan komunitas internasional untuk menyatakan Rusia sebagai "negara teroris" atas invasinya ke negara tersebut, dan keputusan parlemen Strasbourg kemungkinan besar akan membuat Moskow marah.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, memuji pemungutan suara tersebut. “Rusia harus diisolasi di semua tingkatan dan dimintai pertanggungjawaban untuk mengakhiri kebijakan terorisme yang sudah berlangsung lama di Ukraina dan di seluruh dunia,” katanya dalam sebuah posting media sosial.
Uni Eropa, tidak seperti Amerika Serikat, tidak memiliki kerangka hukum untuk menunjuk negara-negara sebagai “negara sponsor terorisme.”
Washington sejauh ini menghindari memasukkan Rusia ke dalam daftarnya, sebuah langkah yang memicu lebih banyak sanksi dan akan menghapus kekebalan negara dari pejabat Moskow.
Resolusi tersebut, yang didukung oleh 494 anggota parlemen dan ditentang oleh 58 anggota parlemen, meminta Brussel untuk menerapkan "kerangka hukum" untuk mengambil langkah dan mempertimbangkan untuk menambahkan Rusia dalam daftar.
“Kami menyebut sekop adalah sekop. Rusia bukan hanya negara yang mensponsori terorisme, tetapi negara yang menggunakan sarana terorisme,” kata anggota parlemen Lithuania, Andrius Kubilius, yang mempelopori dorongan untuk resolusi tersebut.
“Pengakuan fakta ini oleh Parlemen Eropa mengirimkan sinyal politik yang jelas. Eropa, orang Eropa tidak ingin tetap pasif, ketika tetangga besar mereka melanggar semua standar kemanusiaan dan internasional.”
Anggota parlemen di beberapa negara Uni Eropa timur telah memilih untuk mengutuk “terorisme” Rusia.
Uni Eropa telah memberlakukan delapan putaran sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya yang menargetkan ekspor minyak utama Rusia dan pejabat tinggi sejak Presiden Vladimir Putin memerintahkan pasukannya untuk menyerang pada bulan Februari.
Diplomat Eropa mengatakan pekerjaan sedang dilakukan untuk mempersiapkan paket sanksi baru setelah Moskow melepaskan serangan rudal dan drone yang ganas terhadap infrastruktur energi Ukraina menyusul kerugian di medan perang.
Resolusi Parlemen Eropa juga mendesak Uni Eropa untuk memasukkan kelompok tentara bayaran Wagner dan pasukan yang setia kepada pemimpin Chechnya, Ramzan Kadyrov, dalam daftar sanksi organisasi "teroris" blok tersebut. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...