Parlemen Eropa Setuju Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM – Parlemen Eropa, memberi suara yang sangat besar untuk melarang produk-produk plastik sekali pakai seperti sedotan, peralatan dapur dan stik pengaduk kopi di seluruh Uni Eropa.
RUU itu lolos Rabu (24/10), dengan hasil suara 571 banding 53, dengan 34 abstain.
Para pendukung mengatakan, plastik adalah sumber utama polusi yang mencemari lautan, mengotori kota-kota, dan memerlukan waktu puluhan tahun untuk hancur.
Jika disetujui oleh Komisi Eropa, eksekutif Uni Eropa dan masing-masing negara anggota, larangan itu akan menjadi undang-undang pada tahun 2021.
RUU plastik Uni Eropa itu juga, mencakup tenggat waktu untuk mengurangi atau mendaur-ulang plastik lain, seperti botol, tali pancing, pembungkus makanan, dan filter rokok.
Beberapa kota di AS telah bertindak melarang sedotan plastik di restoran, setelah video yang memilukan dari penyelamat satwa liar yang menarik sedotan keluar dari hidung berdarah seekor kura-kura itu dimuat di internet awal tahun ini. (Voaindonesia.com)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...