Parlemen Ibu Kota Xinjiang Larang Pemakaian Burqa
BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Pihak berwenang di ibu kota wilayah Xinjiang yang didominasi mayoritas Muslim Uighur memutuskan untuk melarang pemakaian burqa di area publik, menurut media pada Kamis (11/12), saat Tiongkok merespons kerusuhan dengan tindakan tegas yang para pengkritik sebut bersifat diskriminatif.
Ratusan orang telah tewas dalam kerusuhan etnis di wilayah ujung barat, yang bergejolak tersebut dalam beberapa bulan terakhir, dengan Beijing menjanjikan tindakan yang sangat tegas terhadap aksi kekerasan.
Parlemen setempat, Urumqi pada Rabu (10/12), mempertimbangkan dan mengadopsi aturan untuk melarang pemakaian burqa di area publik di Urumqi, seperti dilansir situs portal berita Sina.
“Langkah itu akan diajukan ke parlemen regional yang mengkaji lalu memberlakukannya,” tambah laporan tersebut.
Tiongkok sebelumnya meluncurkan program untuk mencegah perempuan menutupi wajahnya, dan para pejabat keamanan sering kali mencatat secara rinci para wanita yang mengenakan burqa, pakaian Muslim yang menutupi mata sekaligus seluruh bagian wajah dan tubuh.(AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...