Parlemen Inggris: ISIS Melakukan Genosida
LONDON, SATUHARAPAN.COM – Anggota parlemen Inggris dengan kesepakatan bulat oleh 278 anggota menyatakan bahwa kekerasan oleh Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS atau ISIS) terhadap kelompok etnis dan agama minoritas di Suriah dan Irak adalah Genosida.
Pernyataan ini juga disertai desakan pada pemerintah untuk berbuat lebih banyak dalam membawa militan ISIS ke pengadilan kejahatan internasional.
Pernyataan serupa juga sudah disampaikan oleh kongres Amerika Serikat, Parlemen Eropa dan Parlemen Majelis Dewan Eropa. Namun sejauh ini belum nejadi pernyataan pemerintah yang bisa dibawa untuk dibahas di Dewan Keamanan PBB.
Kekhawatiran pada kekerasan yang disebarkan ISIS makin menujadi keprihatinan banyak negara. Para pejabat senior Amerika Serikat, seperti dikutip AP, juga memperingatkan adanya hubungan yang makin dalam antara ISIS dengan Boko Haram yang selama ini melakukan kekerasan di Nigeria.
Mereka berupaya mencegahnya antara lain dengan mendorongan agar otoritas negara Chad memulai reformasi untuk stabilitas jangka panjang. Namun Presiden Chad, Idriss Deby, menunjukkan tidak mendukung pemerintah persatuan di Libya, tetangganya.
Padahal, Libya tengah menjadi pusat lain pertumbuhan militan ISIS yang bisa membangun kekuatan dengan Boko Haram. Kunjungan pejabat AS dan PBB ke Chad itu menyoroti posisi genting negara tetangga itu dalam membangun stabilitas yang akan berguna untuk mencegah munculnya kelompok militan ISIS, terutama di negara tang tidak stabil dan miskin.
Genosida oleh ISIS
Parlemen Inggris kembali menggambarkan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ISIS terhadap etnis Yazidi, Kristen dan Muslim Syiah di Timur Tengah sebagai genosida. Dan mengatakan hal ini adalah pertanyaan untuk pengadilan internasional.
ISIS sendiri secara terbuka pernah mengatakan ingin melenyapkan etnis dan agama Yazidi, dan mereka telah membunuh, memperkosa dan memperbudak ribuan orang dari kelompok minoritas ini.
Para militan menilai Yazidi sebagai kafir dan penyembah setan. Iman Yazidi kuno memadukan unsur Kristen, Zoroastrianisme dan Islam dalam keyakinan mereka.
Kelompok ISIS juga memperbudak sekitar 7.000 perempuan dan anak perempuan pada tahun 2014, terutama perempuan dan anak-anak Yazidi, dan mereka masih menahan sekitar 3.500 orang sebagai budak, menurut catatan PBB.
Kelompok ISIS juga menyerang orang-orang Kristen dan Muslim Syiah di wilayah tersebut.
Menuju Pengadilan Internasional
Untuk membawa ISI sebagai pelaku genosida ke pengadilan internasional diperlukan pengakuan internasional. Pernyataan oleh berbagai parlemen merupakan langkah awal. Sebab, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak bisa membuat penilaian tentang apakah kekerasan oleh ISIS itu sebagai genosida, kecuali ada perminta untuk melakukannya, seperti dikatakan anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce, yang mengusulkan gerakan untuk menyatakan ISIS melakukan genosida.
Itulah sebabnya memberi dukungan pada gerakan ini menjadi sangat penting, katanya kepada parlemen, seperti dikutip Reuters.
Selain parlemen, Menteri Luar Negeri AS, John Kerry pernah menyatakan kekerasan olehn ISIS sebagai genosida. Demikian juga calon presiden AS dari Partai Demokrat, Hillary Clinton.
Gerakan parlemen Inggris ini juga meliputi permintaan kepada pemerintah Inggris untuk segera meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberikan wewenang hukum kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas masalah ini "sehingga pelaku dapat dibawa ke pengadilan".
"Ini adalah tentang melakukan keadilan dan tentang melihat keadilan ditegakkan," kata Bruce.
Pengakuan genosida membawa konsekuensi atas nama masyarakat internasional untuk mencegah, menghukum dan melindungi orang, katanya. "Pengakuan genosida... merupakan langkah penting."
Disambut Aktivis HAM
Aktivis hak asasi manusia di Inggris menyambut keputusan parlemen ini. Dan menilai ini sangat penting, karena Inggris sejauh ini telah lama tidak bersedia menggunakan sebutan genosida, kata Robert Clarke, seorang aktivis.
"Inggris harus mengambil peran utama dalam mengakui genosida yang sedang berlangsung di Timur Tengah untuk kemudian mengakhirinya," kata Clarke, seperti dikutip Reuters.
"Kami memiliki kewajiban untuk mencegah dan menghukum 'kriminal atas semua kejahatan' di bawah konvensi 1.948 tentang Genosida. Kita tidak bisa tinggal diam," katanya.
Clarke mengatakan menggunakan genosida bisa mencegah pemuda Eropa dan Amerika untuk bergabung dengan ISIS.
Jika kelompok ini dikecam secara universal sebagai pelaku genosida, dan masyarakat internasional berkomitmen untuk keadilan bagi para korban dan meminta pertanggungjawaban pelaku, maka kita mungkin bisa mengatakan kami melakukan semua yang kami bisa untuk membendung (mereka) masuk ke Inggris dari Irak, Suriah," katanya.
"Apa yang terjadi lebih dari pemerkosaan, atau pembunuhan atau penculikan, atau perbudakan seksual atau sterilisasi paksa, seserius semua hal," kata Clarke.
"Ini adalah kejahatan serius yang dilakukan dengan maksud membasmi orang berdasarkan agama, dan etnis mereka. Itulah yang membuatnya begitu serius," tambahnya.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...