Parlemen Irlandia Dukung Pengakuan Negara Palestina
DUBLIN, SATUHARAPAN.COM - Para anggota parlemen Irlandia pada Rabu (10/12) mendesak pemerintahan mereka untuk mengakui negara Palestina dalam sebuah mosi simbolis yang akan disahkan di parlemen tanpa penentangan apa pun.
Parlemen Irlandia merupakan parlemen negara anggota Uni Eropa keempat yang menyerukan pengakuan negara Palestina sejak Oktober.
Para anggota parlemen di Prancis, Inggris dan Spanyol juga mendukung mosi serupa, menunjukkan kekesalan yang semakin meningkat atas kebuntuan dalam proses perdamaian Timur Tengah.
Swedia bahkan bertindak lebih jauh, dengan mengakui secara resmi negara Palestina dalam sebuah langkah yang membuat Israel menarik keluar duta besarnya.
Mosi tidak mengikat yang disepakati oleh para anggota parlemen di Dublin menyerukan kepada pemerintah untuk “secara resmi mengakui Negara Palestina, berdasarkan basis perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, seperti yang tercantum dalam resolusi PBB.”
Ini akan menjadi “kontribusi sangat positif untuk menjamin negosiasi solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina,” tambahnya.
Pemerintah tidak terikat untuk menindaklanjuti mosi itu namun Menteri Luar Negeri Charlie Flanagan mengatakan Irlandia “secara prinsip” mendukung pengakuan awal negara Palestina, meskipun ada penentangan dari Israel.
“Kami selalu mendukung solusi dua negara yang layak dan akan terus mendukung dalam sikap dan cara apa pun,” kata Flanagan kepada parlemen.
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...