Parlemen Jerman Sebut Genosida Armenia oleh Ottoman Turki
BACA JUGA:
BERLIN, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Jerman hari Kamis (2/6) menyetujui sebuah resolusi yang mengakui pembunuhan pada era Perang Dunia I di Anatolia oleh Kekaisaran Ottoman Turki terhadap warga Armenia sebagai genosida.
Kabar yang baru itu diterbitkan oleh media Turki, Hurriyet. Menurut situs Deutsche Welle, resolusi itu disetujui hampir bulat, hanya ada satu suara menolak dan satu suara abstain. Ketua parlemen, Norbert Lammert, menyebutnya keputusan itu didukung oleh "mayoritas yang luar biasa."
Sebelumnya, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan telah mengancam jerman dengan memutus hubungan diplomatik, jika sampai parlemen mengeluarkan resolusi genosida Armenia. Namun ancaman itu tampaknya tidak didengar oleh Jerman, bahkan setelah Erdogan menelepon Kanselir Angela Merkel.
Dikemukakan oleh koalisi kiri-kanan yang berkuasa dan oposisi partai hijau, resolusi itu berjudul "Mengenang dan peringatan genosida Armenia dan minoritas Kristen lainnya pada tahun 1915 dan 1916." Rancangan resolusi itu membawa perdebatan di parlemen jerman.
Pemungutan suara dilakukan pada hari Kamis dan menimbulkan ketegangan hubungan antara Turki dan Jerman. Perdana Menteri Turki yang baru, Binali Yildirim, mengatakan bahwa hasil pemungutan suara itu merupakan "ujian yang sesungguhnya bagi persahabatan" antara Berlin dan Ankara.
"Beberapa negara kita anggap teman ketika mereka mengalami kesulitan dalam upaya kebijakan domestik untuk mengalihkan perhatiannya," kata Yildirim pada pertemuan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), parati berkuasai di Turki, Kamis (2/6), sepert dikutip Hurriyet. "Resolusi ini adalah contoh hal itu."
Pernyataan Sejumlah Negara
Negara Armenia telah lama mengupayakan pengakuan internasional atas genosida itu, tapi Ankara menolak penggunaan istilah genosida untuk menggambarkan pembunuhan pada era Perang Dunia I. Menurut Turki, hal itu adalah tragedi kolektif di mana jumlah korban meninggal sama antara Turki dan Armenia.
Tragedi genosida Armenia pada 1915 dan peringatan 100 tahun dilakukan tahun lalu dialami oleh warga Armenia di Anatolia, wilayah Utsmaniah Turki atas perintah pejabat Ottoman. Sekitar 1,5 juta warga Armenia, dan warga minoritas lainnya menjadi korban tewas.
Beberapa parlemen negara di Barat telah mengeluarkan pernyataan tetntang peristiwa itu sebagai genosida, termasuk Parlemen Uni Eropa, parlemen Inggris, dan Kongres Amerika Serikat. Namun pernyataan sebagai genosida tampaknya akan bergerak menjadi sikap sejumlah pemerintah.
Pihak Turki sendiri tahun lalu menyatakan minta maaf atas tragedi itu, namun menolak untuk mengakui hal itu sebagai genosida. Dengan keputusan Parlemen, belum diperoleh informasi apakah Turki akan mengambil langkah memutuskan hubungan diplomatik, seperti yang pernah dilakukan terhadap Vatikan.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...