Parlemen Libya Akan Batalkan Perjanjian Maritim dengan Turki
ATHENA, SATUHARAPAN.COM-Ketua terpilih parlemen Libya berjanji untuk membatalkan perjanjian maritim (batas laut) dengan Turki yang ditandatangani oleh pemerintah saingannya di Tripoli yang diakui PBB.
“Kami di sini menegaskan bahwa kesepakatan itu tidak sah. Mereka yang menandatanganinya tidak memiliki legalitas,” kata Aguila Saleh Issa, hari Kamis (12/12). Dia diundang untuk mengadakan pembicaraan di Athena, Yunani, mengatakan melalui seorang penerjemah.
Seorang sekutu orang kuat Libya, Khalifa Haftar, Saleh mengatakan dia akan berada dalam "kontak dekat" dengan para pejabat Yunani untuk "membatalkan" perjanjian yang ditandatangani bulan lalu antara Turki dan Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) yang berbasis di Tripoli.
"Kami akan menentang siapa pun yang berusaha mengganggu urusan dalam negeri Libya," katanya dikutip AFP.
Athena menuduh Ankara "memeras" pemerintah Libya di Tripoli yang menghadapi perang saudara untuk menyetujui perjanjian militer dan maritim, yang membagi wilayah Mediterania Timur antara Turki dan Libya.
Athena telah mengusir duta besar Libya dan mendesak PBB untuk mengutuknya. Pada hari Rabu, PBB mendesak Yunani dan Turki untuk mempertahankan dialog dan tidak ada tanda-tanda pertemuan Dewan Keamanan tentang masalah ini.
Ankara adalah salah satu pendukung setia Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) yang terkepung di Tripoli, sebuah hubungan yang semakin dalam menghadapi serangan oleh Haftar untuk merebut ibu kota Libya sejak April.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, hari Minggu (8/12) mengatakan bahwa dia siap mengirim pasukan jika mereka diminta oleh Tripoli.
Kesepakatan maritim sangat penting mengingat penemuan baru-baru ini cadangan gas yang sangat besar di Mediterania yang telah memicu perebutan eksplorasi antara negara-negara tetangga dan perusahaan minyak internasional.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...