Parlemen Rusia Setujui Investigasi Media AS di Rusia
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Parlemen tingkat rendah Rusia, Duma Negara, menyetujui usulan pelaksanaan investigasi terhadap organisasi-organisasi media Amerika Serikat (AS) yang ada di Rusia.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah CNN, Voice of America, Radio Liberty dan "organisasi-organisasi media AS lainnya" mengikuti hukum Rusia, demikian laporan Reuters.
Penyelidikan akan dilaksanakan oleh komite kebijakan informasi, teknologi dan komunikasi Duma Negara.
Duma mendukung langkah tersebut pada Jumat (17/3), setelah anggota parlemen pro-Kremlin dari partai Rusia Bersatu, Konstantin Zatulin, mengajukan satu proposal.
Proposal tersebut berisi desakan agar investigasi dilakukan untuk membalas langkah yang disebut Zatulin sebagai "penindasan" AS terhadap stasiun penyiaran yang didanai pemerintah Rusia, RT.
Zatulin mengatakan bahwa dirinya mengacu pada prakarsa yang dibuat oleh Senator AS Jeanne Shaheen.
Shaheen mengajukan rancangan undang-undang yang memberikan mandat kepada Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran Undang-undang Pendaftaran Agen Asing oleh RT.
Senator dari Partai Demokrat itu mengutip penilaian badan intelijen AS bahwa RT kemungkinan merupakan bagian dari kampanye Rusia untuk membantu Donald Trump memenangi kursi hingga mencapai tampuk kepemimpinan di Gedung Putih melalui pemilihan umum 2016.
Kremlin dan RT membantah keras tuduhan tersebut.
Selama ini media asing di Negeri Beruang Merah itu berada di bawah pengawasan Kementerian Luar Negeri Rusia.
Tindakan AS juga memancing kemarahan Margarita Simonyan, Kepala Redaksi RT.
Simonyan pada Rabu (15/3) mengatakan kepada surat kabar harian Izvestia bahwa langkah AS itu merupakan gaung pergerakan Senator AS Joseph McCarthy, yang berupaya membeberkan orang-orang yang dianggapnya sebagai komunis pada 1950-an.(AFP/Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...