Partai Nour Salafi Mesir Setuju Bergabung dalam Komite Konstitusi
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Partai Nour Salafi, Mesir, memutuskan untuk berpartisipasi dalam komite beranggota 50 orang yang bertugas membahas dan mengusulkan amandemen konstitusi setelah konstitusi 2012 dibekukan menyusul penggulingan Presiden Mohammed Morsi.
Keputusan itu disampaikan, meskipun sebelumnya Partai Nour menyatakan melalui juru bicaranya bahwa partai itu tidak akan mengambil bagian dalam komite konstitusi. Sikap itu berkaitan dengan dihapusnya pasal 219 oleh komite teknis yang beranggota 10 orang.
Pasal 219 ini menyatakan bahwa, "prinsip-prinsip Syariah Islam mencakup interpretasi yang diterima umum, aturan mendasar dan fiqih dan sumber-sumber yang secara luas diterima, dan ditetapkan oleh sekolah Sunnah dan Agama." Pasal ini dimasukkan dalam konstitusi 2012 selama pemerintahan Morsi.
Partai Nour sebelumnya telah memperingatkan bahwa menghilangkan artikel ini diterjemahkan sebagai upaya untuk menjauhkan Mesir dari "identitas Islam" mereka.
Keputusan Partai Nour untuk bergabung dalam komite 50, bukan berarti menyetujui rancangan itu, namun untuk berjuang mempertahankan pasa 219 agar tetap ada dalam konstitusi.
Salah satu tujuan berpartisipasi dalam komite adalah lebih "untuk mempertahankan pasal identitas yang merupakan representasi identitas rakyat Mesir, daripada kepentingan dari arus politik tertentu," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh Nour pada hari Minggu (25/8).
Partai Nour khawatir tentang amandemen konstitusi oleh dua komite tersebut. Yang pertama draft telah selesai disusun oleh tim yang terdiri dari ahli hukum, dan yang kedua, yang terdiri dari wakil-wakil dari masyarakat Mesir dan lembaga yang semuanya ada 50 orang. Namun demikian, partai ini menyetujui peta jalan transisi yang ditawarkan pemerintah sementara, yang berarti juga penggulingan Presiden Mohammed dan amandemen konstitusi Mesir.
Tokoh Salafi dari Partai Nour adalah anggota Majelis Konstituante dalam pemerintahan Mohammed Morsi yang kontroversial. Mereka menyusun konstitusi 2012 dan disahkan melalui referendum.
Partai Nour adalah partai Islam terbesar kedua di Mesir, dan satu-satunya kelompok Islam yang secara terbuka menyatakan memaafkan aksi massa yang memprotes dan menggulingkan Morsi.
Sementara itu, Ikhwanul Muslimin, partai yang mencalonkan Morsi menjadi presiden, telah menolak semua langkah yang diambil setelah penggulingan Mursi, termasuk untuk memulai dialog, dan tetap menegaskan agar Morsi kembali menjadi presiden. (ahram.org.eg)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...