Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:52 WIB | Selasa, 02 Desember 2014

Pasar Online Ikut Andil bagi Kepunahan Satwa Liar

Gajah menjadi salah satu hewan yang hampir punah karena perburuan liar. (Foto: care2.com)

CALIFORNIA, SATUHARAPAN.COM – Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW) baru saja merilis sebuah laporan baru tentang pasar online yang berkontribusi terhadap perburuan dan perdagangan satwa liar dalam angka yang mengejutkan.

Sebuah laporan yang berjudul “Wanted – Dead or Alive” IFAW mengekspos tentang perburuan dan perdagangan hewan liar melalui pasar online. Selain itu, laporan tersebut juga menggambarkan bagaimana hanya dengan satu kali klik, ribuan spesies hewan langka dapat dengan mudah dibeli dan dijual secara online dengan hanya sedikit pengawasan.

Selama enam minggu dari awal tahun 2014 ini, peneliti IFAW menemukan 33.006 hewan liar yang masih hidup dan beberapa bagian tubuh atau produk dari hewan tersebut dijual di 280 pasar online di 16 negara yang berbeda. Penemuan ini terungkap setelah mencari beberapa spesies khusus yang ditawarkan dalam beberapa tingkat perlindungan dari Konvensi Internasional Perdagangan Spesies Langka dari Flora dan Fauna Liar (CITES).

Menurut laporan tersebut jumlah spesies yang terdaftar dalam CITES Apendix I dan II yang tersedia untuk dijual ada sebanyak 9482 iklan dengan perkiraan senilai USD 10 juta (Rp 122 miliar). Dari jumlah tersebut, 54 persen dari iklan tersebut adalah hewan yang masih hidup sementara 46 persen lainnya adalah produk dari bagian tubuh hewan dan produk olahan.

Sementara gading, reptil dan burung-burung eksotis adalah hewan yang paling banyak diperdagangkan. Dalam hal ini, gading ditampilkan dalam sepertiga dari semua iklan dan seperempat dari jumlah reptil yang dijual dengan harga diskon. Dalam iklan yang ada di pasar online tersebut juga menawarkan badak, kucing atau produk yang terbuat dari kucing, termasuk harimau, macan tutul, macan tutul kurcaci atau ocelot, kucing liar yang berukuran sedang atau lynx, beruang, primata, babon, simpanse, marmoset dan orangutan.

Angka-angka dan spesies yang telah disebutkan itu sangat menakutkan dan hampir tidak dapat dipercaya. Tapi Tania McCrea-Steele seorang pemimpin tim IFAW untuk perdagangan satwa liar internet global yang memimpin investigasi menyimpulkan bahwa:

“Sekarang saya menyadari kita sedang berada di dalam bahaya. Dari data statistik yang saya temukan, lebih dari 33.000 hewan liar dan bagian-bagian tubuh hewan tersebut dijual dalam waktu kurang dari 42 hari di beberapa bagian negara,” kata McCrea-Steele seperti yang dilansir dari care2.com pada Senin (1/12).

“Bayangkan dari angka tersebut berapa banyak hewan liar yang menderita dengan perdagangan liar tersebut di semua negara-negara di seluruh dunia setiap hari dalam satu tahun. Jika Anda seperti saya, Anda akan terguncang oleh penemuan yang menempatkan dunia internet merupakan ancaman kepunahan bagi hewan liar.”

Menurut pernyataan tersebut, IFAW menemukan lebih dari 1000 produk yang patut dipertanyakan dan diserahkan kepada penegak hukum untuk menindak lebih lanjut dari negara-negara di seluruh dunia.

IFAW kini mendesak semua pihak yang terlibat dari pemerintah dan pembuat kebijakan untuk lembaga penegak hukum dan pasar online untuk bekerja sama membantu memerangi kejahatan di dunia maya yang melibatkan satwa liar.

“Yang jelas adalah bahwa pasar online harus melindungi satwa liar yang terancam punah dengan bekerja sama dengan polisi dan bea cukai untuk menangkap pelaku perburuan satwa liar yang dijual secara kriminal di dunia maya, melarang penjualan barang yang terbuat dari satwa liar yang terancam punah dan menginformasikan pelanggan mereka tentang krisis perburuan dan hukum terhadap perdagangan satwa liar ilegal,” kata McCrea-Steele.

“Pada saat yang sama, pemerintah perlu untuk memperkenalkan undang-undang yang lebih kuat secara khusus menargetkan kejahatan terhadap satwa liar secara online dan harus mendorong dan mendukung lembaga penegak hukum mereka memastikan penjahat dunia maya terhadap satwa liar ditangkap dan dituntut.”

Sebagai catatan IFAW, perdagangan melalui online tersebut diserahkan kembali kepada masyarakat sebagai konsumen untuk membantu meningkatkan kesadaran tentang perdagangan satwa liar dan melindungi hewan dengan tidak membeli mereka atau membeli produk yang berasal dari hewan liar.   (care2.com)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home