Pasar Senen Masih Kecolongan Pungli
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kendati transaksi autodebet atau non tunai telah diterapkan di pasar tradisional untuk pembayaran retribusi, praktik pungutan liar atau pungli ternyata masih dapat ditemukan di beberapa pasar di Ibu Kota, salah satunya Pasar Senen. Komitmen PD Pasar Jaya untuk menciptakan lingkungan 153 pasar tradisional yang bebas pungutan liar (pungli) masih juga belum berjalan optimal karena kecolongan pungli.
Di lokasi penampungan sementara Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat masih banyak ditemukan praktik pungli terhadap para pedagang.
Sebelumnya, penerapan transaksi non tunai sudah diberlakukan PD Pasar Jaya awal 2015 lalu. Setiap tanggal 20 secara otomatis sistem ini akan menarik tagihan biaya pengelolaan pasar sesuai ketetapan masing-masing karena pembayaran retribusi setiap pasar berbeda-beda besarannya.
Informasi yang dikumpulkan laman resmi milik pemerintah provinsi, beritajakarta.com menyebutkan pedagang di Pasar Senen Blok III setiap hari diwajibkan membayar biaya retribusi dengan uang tunai sebesar Rp 25.000. Mayoritas pedagang di tempat ini berjualan kue. Mereka mulai berdagang mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Setiap harinya,tercatat ada 20 pedagang yang dimintai retribusi secara tunai setiap harinya.
“Setiap hari dari pihak pasar mengenakan biaya Rp 25 ribu untuk berdagang disini. Kita bayarnya secara tunai ke petugas pasar yang datang,” ujar Yayan (45), pedagang yang berjualan di Pasar Senen, Jumat (24/4).
Hal senada disampaikan Edison (42), PKL di Pasar Senen Blok III. Ia mengaku setiap hari membayar retribusi tunai sebesar Rp 5.000 dan biaya pemakaian listrik Rp 5.000.
“Kalau pedagang yang punya kios memang bayar pakai autodebet. Tapi masih ada juga bayar yang bayar restribusi lainnya dengan uang tunai," ujar Edison.
Setelah dikonfirmasi, manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke Pasar Senen Blok III untuk memastikan kebenarannya. Menurutnya, apabila ditemukan ada unsur penyalahgunaan wewenang, pengelola pasar akan dijatuhkan sanksi.
“Segera kita panggil manajer pasarnya. Seharusnya tidak lagi ada penarikan restribusi secara tunai," kata dia. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Polri Tangkap Buron Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan satu orang dar...