Pasca Reshuffle, Setkab Ajak Bappeda Ratas Bahas Reklamasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pasca perombakan kabinet (reshuffle) jilid II pada hari Rabu (27/7) lalu, Sekretaris Kabinet (Setkab) mengajak Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, untuk membahas permasalahan reklamasi dalam rapat terbatas (Ratas).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappeda, Tuty Kusumawati, menanggapi pergantian, khususnya pada Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, yang dinilai mengkhawatirkan. Pasalnya, penggantian Menko Maritim ke Jend (Purn), Luhut Binsar Pandjaitan, akan mengubah kebijakan yang telah diambil Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, untuk menghentikan reklamasi pulau G dan meninjau ulang keberadaan pulau-pulau reklamasi.
“Kami beberapa hari yang lalu diminta bahan untuk ratas oleh Setkab, dan kami sudah email bahan itu. Mudah-mudahan ratas bisa segera dilaksanakan dan ada keputusan,” ujar Tuty, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Senin (1/8).
Tuty mengatakan tanggal pelaksanaan ratas belum ditentukan. “Ratas akan dilaksanakan, tapi tanggal belum ditetapkan,” katanya.
Perihal bahan yang diminta oleh Setkab, Bappeda, dikatakan oleh Tuty, dalam berbagai momentum akan menyajikan data-data empiris yang sesuai dengan fakta, serta informasi dari data empirik
“Ya data-data ada semua, karena kami saat menysun Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura sudah melalui berbagai kajian, studi, dan proses yang cukup panjang,” kata dia.
Proses tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan.
“Semua sudah saling melengkapi. Bahkan, FGD oleh tim terdahulu sudah dilakukan lebih dari 40 kali. Jadi, untuk membahas berbagai hal yang ada di seputar pulau, seperti penentuan letak pulau, koordinat dan sebagainya, sudah melalui proses diskusi panjang,” ujar Tuty.
Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) dalam siaran persnya hari Jumat (29/7) lalu, menyatakan akan mengadvokasi penolakan reklamasi Teluk Jakarta dan menantang Luhut untuk berani bersikap dan mengambil kebijakan menolak reklamasi Teluk Jakarta.
Mereka meminta Luhut melanjutkan penghentian pulau G dan menghentikan reklamasi pulau-pulau lainnya dengan mengusulkan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) penghentian reklamasi Teluk Jakarta.
KSTJ juga menantang Luhut untuk berpihak kepada keberlangsungan dan perlindungan lingkungan Teluk Jakarta, berpihak kepada kehidupan nelayan Teluk Jakarta, dan tidak berpihak kepada pengusaha/pengembang reklamasi. Hal ini sesuai dengan intruksi Jokowi agar reklamasi tidak merusak lingkungan, melindungi nelayan, dan tidak diatur oleh pengembang.
Luhut diminta untuk mendukung penuh pemberantasan grand corruption reklamasi yang diduga melibatkan pihak legislatif, eksekutif, hingga pihak pengembang reklamasi.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...