Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 08:20 WIB | Jumat, 03 Juli 2015

Pasca Tragedi Bakar Diri, Jepang Perketat Pengamanan Kereta Peluru

Ilustrasi kertea cepat Jepang yang disebut Shinkansen. (Foto: japan-guide.com).

TOKYO, SATUHARAPAN.COM – Jepang lakukan pengetatan pengamanan penumpang kereta peluru nasional, setelah adanya aksi seseorang yang nekat membakar diri  yang mengakibatkan satu pelaku  dan satu penumpang tewas serta dua orang luka serius.

Menurut japantimes.co.jp, Kamis (2/7) Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang melakukan  pemeriksaan keamanan secara menyeluruh setelah tragedi bakar diri yang berlangsung Selasa (30/6).

Jepang saat ini serius mempersiapkan keamanan jangka panjang terutama menyangkut anti terorisme dalam rangka mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade pada 2020 mendatang.

Seorang laki-laki berusia 71 thaun pada Selasa (30/6) melakukan aksi bunuh diri dengan cara menyiramkan cairan yang mudah terbakar di atas kepalanya saat berada di dalam shinkansen Nozomi 225 yang tengah melaju dari stasiun Tokyo ke stasiun Shin-Osaka. Tak lama ia pun langsung membakar dirinya sendiri.

Api yang membara seketika itu menewaskan pria tersebut dan melukai dua orang lainnya yang berada di dekatnya.

Masinis kereta segera menghentikan kereta tak lama setelah bel darurat berbunyi dan segera memedamkan api dengan menggunakan salah satu alat pemadam yang dipasang di kompartemen.

Pihak kementerian menyebut bahwa alat pemadam kebakaran yang dipasang di kompartemen terbukti berguna meredam api agar tidak menjalar lebih jauh.

Peningkatan standar keamanan di kereta api di Jepang diketahui dilakukan mulai tahun 2004 setelah terjadi pembakaran di kereta bawah tanah Daegu Korea Selatan pada Februari 2003. Dalam insiden tersebut, seorang pria menuangkan bensin saat naik kereta dan kemudian membakarnya. Akibatnya, sekitar 200 orang tewas karena api menyebar dengan cepat dalam kereta yang melaju tersebut.

Central Japan Railway Co (JR Tokai) yang melahirkan peraturan The Railway  Act Operation melarang para penumpang membawa cairan yang mudah terbakar seperti bensin. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang saat ini belum pernah melakukan pemeriksaan keamanan terhadap barang berbahaya, bahkan ketika seorang pekerja kantor ditikam di atas kereta peluru yang melaju kencang pada 1993. (japantimes.co.jp).

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home