Patrice Rio Capella Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (23/10) ini kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
“ Iya, Patrice Rio Capella kembali diperiksa sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, di Jakarta, hari Jumat (23/10).
Sementara itu Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
"Saya diperiksa sebagai tersangka," kata Rio saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.
"Iya dong, buktinya saya datang," ungkap Rio, yang datang bersama pengacaranya Maqdir Ismail, saat ditanya mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Pada hari Selasa (20/10) Rio tidak memenuhi panggilan KPK dan menyatakan sudah mengajukan praperadilan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rio dalam kasus ini diduga menerima uang Rp 200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evi Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.
Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kampus Rio. Namun Rio Capella mengaku sudah mengembalikan uang Rp 200 juta itu ke KPK.
Usai menjalani sidang pada hari Kamis (22/10), Gatot menyebut Rio sanggup menyampaikan permasalahannya ke Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...