Paus Fransiskus: Menjadi Homoseksual Bukan Kejahatan
VATICAN CITY, SATUHARAPAN.COM - Paus Fransiskus mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai "tidak adil," dengan mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya dan meminta para uskup Katolik yang mendukung undang-undang tersebut untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.
“Menjadi homoseksual bukanlah kejahatan,” kata Fransiskus dalam wawancara eksklusif hari Selasa (24/1) dengan The Associated Press.
Fransiskus mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas atau mendiskriminasi orang LGBTQ, dan dia sendiri menyebut masalah ini sebagai "dosa". Namun dia mengaitkan sikap seperti itu dengan latar belakang budaya, dan mengatakan para uskup khususnya perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang.
“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka harus menerapkan “tolong, kelembutan, seperti yang Tuhan miliki untuk kita masing-masing.”
Komentar Fransiskus, yang dipuji oleh para pembela hak-hak gay sebagai tonggak sejarah, adalah yang pertama diucapkan oleh seorang paus tentang undang-undang semacam itu. Tetapi mereka juga konsisten dengan pendekatannya secara keseluruhan terhadap orang-orang LGBTQ dan keyakinan bahwa Gereja Katolik harus menyambut semua orang dan tidak mendiskriminasi.
Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antara mereka dapat atau memang menjatuhkan hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust, yang berupaya untuk mengakhiri undang-undang tersebut. Para ahli mengatakan bahkan ketika hukum tidak ditegakkan, mereka berkontribusi pada pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.
Di Amerika Serikat, lebih dari selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti sodomi, meskipun putusan Mahkamah Agung tahun 2003 menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional.
Pendukung hak gay mengatakan undang-undang kuno digunakan untuk membenarkan pelecehan, dan menunjuk ke undang-undang baru, seperti undang-undang "Jangan katakan gay" di Florida, yang melarang instruksi tentang orientasi seksual dan identitas jender di taman kanak-kanak hingga kelas tiga, sebagai bukti upaya berkelanjutan untuk meminggirkan orang-orang LGBTQ.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas secara langsung, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi dan merupakan pelanggaran kewajiban negara di bawah hukum internasional untuk melindungi hak asasi manusia semua orang, terlepas dari orientasi seksual mereka atau identitas jender.
Menyatakan undang-undang semacam itu “tidak adil,” kata Fransiskus, Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya. “Itu harus melakukan ini. Ini harus dilakukan,” katanya.
Fransiskus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.
“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Fransiskus, berbicara kepada AP di hotel Vatikan tempat dia tinggal.
Pernyataan Fransiskus datang menjelang perjalanannya ke Afrika, di mana undang-undang seperti itu umum, seperti di Timur Tengah. Banyak yang berasal dari masa kolonial Inggris atau terinspirasi oleh hukum Islam. Beberapa uskup Katolik dengan tegas menjunjung tinggi mereka sebagai konsisten dengan ajaran Vatikan, sementara yang lain menyerukan agar mereka dibatalkan karena melanggar martabat dasar manusia.
Pada tahun 2019, Fransiskus diharapkan mengeluarkan pernyataan yang menentang kriminalisasi homoseksualitas selama pertemuan dengan kelompok hak asasi manusia yang melakukan penelitian tentang efek undang-undang semacam itu dan apa yang disebut "terapi konversi".
Pada akhirnya, setelah kabar audiensi bocor, paus tidak bertemu dengan kelompok tersebut. Sebaliknya, Vatikan No. 2 melakukan dan menegaskan kembali “martabat setiap manusia dan melawan setiap bentuk kekerasan.”
Tidak ada indikasi bahwa Fransiskus berbicara tentang undang-undang tersebut sekarang karena pendahulunya yang lebih konservatif, Paus Benediktus XVI, baru saja meninggal. Masalah ini tidak pernah diangkat dalam sebuah wawancara, tetapi Fransiskus dengan rela menjawab, bahkan mengutip statistik tentang jumlah negara di mana homoseksualitas dikriminalisasi.
Dosa Tapi Bukan Kejahatan
Pada hari Selasa (24/1), Fransiskus mengatakan perlu ada perbedaan antara kejahatan dan dosa sehubungan dengan homoseksualitas. Ajaran Gereja berpendapat bahwa tindakan homoseksual adalah dosa, atau "tidak teratur secara intrinsik", tetapi kaum gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.
Bergurau dengan dirinya sendiri, Fransiskus mengartikulasikan posisinya: “Itu bukan kejahatan. Ya, tapi itu dosa. Baik, tapi pertama-tama mari kita bedakan antara dosa dan kejahatan.”
“Ini juga merupakan dosa untuk tidak beramal satu sama lain,” tambahnya. Fransiskus tidak mengubah ajaran gereja, yang telah lama membuat gusar kaum gay Katolik. Tapi dia telah menjangkau orang-orang LGBTQ sebagai ciri khas kepausannya.
Komentar paus tidak secara khusus membahas orang transjender atau non biner, hanya homoseksualitas, tetapi mendukung inklusi LGBTQ yang lebih besar di Gereja Katolik h membuat komentar paus sebagai kemajuan penting.
“Pernyataan bersejarahnya harus mengirimkan pesan kepada para pemimpin dunia dan jutaan umat Katolik di seluruh dunia: orang-orang LGBTQ berhak hidup di dunia tanpa kekerasan dan kecaman, dan lebih banyak kebaikan dan pengertian,” kata Sarah Kate Ellis, presiden dan CEO AS, kelompok advokasi berbasis GLAAD.
New Ways Ministry, sebuah kelompok advokasi Katolik LGBTQ, mengatakan sikap diam hierarki gereja terhadap undang-undang semacam itu sampai sekarang telah berdampak buruk, melanggengkan kebijakan semacam itu dan memicu retorika kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.
"Paus mengingatkan gereja bahwa cara orang memperlakukan satu sama lain di dunia sosial jauh lebih penting secara moral daripada apa yang mungkin dilakukan orang dalam privasi kamar tidur," kata direktur eksekutif kelompok itu, Francis DeBernardo, dalam sebuah pernyataan.
Salah satu kardinal yang baru-baru ini ditunjuk oleh paus – Robert McElroy, uskup San Diego – adalah di antara umat Katolik yang ingin gereja melangkah lebih jauh, dan sepenuhnya menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja bahkan jika mereka aktif secara seksual.
“Ini adalah misteri iblis dari jiwa manusia mengapa begitu banyak pria dan wanita memiliki permusuhan yang mendalam dan mendalam terhadap anggota komunitas LGBT,” tulis McElroy, hari Selasa di majalah Jesuit Amerika. “Gereja menjadi saksi utama dalam menghadapi kefanatikan ini harus menjadi salah satu pelukan daripada jarak atau kutukan.”
Dimulai dengan deklarasinya yang terkenal pada tahun 2013, “Who am I to judge?” – ketika dia ditanya tentang seorang pendeta yang mengaku gay – Fransiskus telah berulang kali melayani komunitas gay dan transjender secara terbuka. Sebagai uskup agung Buenos Aires, dia lebih suka memberikan perlindungan hukum kepada pasangan sesama jenis sebagai alternatif untuk mendukung pernikahan gay, yang dilarang oleh doktrin Katolik.
Terlepas dari penjangkauan tersebut, Fransiskus dikritik oleh komunitas gay Katolik atas keputusan tahun 2021 dari kantor doktrin Vatikan yang mengatakan bahwa gereja tidak dapat memberkati serikat sesama jenis.
Pada tahun 2008, Vatikan menolak untuk menandatangani deklarasi PBB yang menyerukan dekriminalisasi homoseksualitas, mengeluh bahwa teks tersebut melampaui ruang lingkup aslinya. Dalam sebuah pernyataan pada saat itu, Vatikan mendesak negara-negara untuk menghindari “diskriminasi yang tidak adil” terhadap kaum gay dan mengakhiri hukuman terhadap mereka. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...