Paus Umumkan Penyederhanaan Proses Perceraian bagi Umat Katolik
VATIKAN, SATUHARAPAN.COM - Paus Fransiskus hari ini, Selasa (8/9), mengumumkan reformasi berupa penyederhanaan proses pembatalan pernikahan atau perceraian dalam Gereja Katolik, suatu perubahan yang dirancang untuk mempercepat dan memangkas prosedur yang sering dianggap panjang. Menurut para pakar Vatikan, ini merupakan perubahan yang paling luas yang pernah dilakukan terhadap proses perceraian selama beberapa abad belakangan.
Pengumuman tersebut, yang berisi reformasi yang akan membuat lebih mudah bagi umat Katolik untuk menikah lagi, muncul sekitar satu bulan sebelum pertemuan besar di Vatikan, di mana kepemimpinan Katolik akan memeriksa pandangan gereja tentang isu-isu keluarga, termasuk perceraian dan pernikahan kembali.
Perubahan yang dicanangkan ini akan menghilangkan persyaratan bahwa semua keputusan pembatalan harus mendapatkan penghakiman kedua. Perubahan ini akan memungkinkan para uskup lokal untuk mempercepat proses pembatalan untuk beberapa kasus. Reformasi juga memperluas peran uskup lokal dalam menilai proses pembatalan atau perceraian.
Meskipun dramatis, perubahan ini tidak mengubah ajaran Gereja Katolik bahwa pernikahan adalah permanen.
Reformasi diumumkan dalam dua Surat Apostolik dari Paus Fransiskus, yang, diterjemahkan dari judul bahasa Latin, masing-masing, "Hakim yang Baik, Tuhan Yesus," dan "Tuhan Yesus yang Lemah Lembut dan Penyayang." Surat-surat itu dipresentasikan pada konferensi pers di Vatikan hari ini.
Ajaran Katolik saat ini tidak mengakui perceraian.
Umat Katokik yang bercerai lewat pengadilan sipil lalu menikah lagi tidak diizinkan menerima komuni, bagian penting dari kehidupan Katolik yang aktif. Sebaliknya, umat Katolik yang ingin mengakhiri atau membatalkan pernikahannya, umumnya menganggap prosesnya terlalu mahal dan rumit.
Dalam jajak pendapat Pew Research baru-baru ini, 62 persen dari umat Katolik AS mengatakan gereja harus memungkinkan Katolik bercerai dan memungkinkan yang bercerai menikah lagi tanpa larangan untuk menerima komuni.
Perceraian atau pembatalan pernikahan diberikan oleh pengadilan Katolik jika setuju bahwa pernikahan yang awalnya dianggap valid sebenarnya sejak awal kehilangan setidaknya satu elemen penting, yang berarti bahwa itu sebenarnya tidak pernah benar-benar ada pernikahan yang valid. Panjang prosesnya bervariasi menurut keuskupan yang berbeda, tetapi umumnya berkisar 12 sampai 18 bulan, menurut Konferensi Uskup Katolik AS.
Salah satu reformasi yang dilaksanakan oleh Paus Fransiskus kali ini adalah menghilangkan "contoh kedua" dari pengadilan itu, yang berarti bahwa semua pasangan yang mencari pembatalan hanya diharuskan mendapatkan satu kalimat dari pengadilan tunggal. "Kepastian moral yang dicapai oleh hakim pertama menurut hukum harus cukup," surat Apostolik Paus mengatakan.
"Ini adalah reformasi dramatis, "kata Chad Pecknold, seorang teolog di Universitas Katolik. "Ini adalah reformasi yang pada dasarnya menghilangkan seluruh proses peradilan untuk memutuskan apakah pernikahan itu batal atau tidak." (the washington post)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...