PBB: 50 Negara Desak China Bebaskan Muslim Uyghur dari Kamp Penahanan
PBB, SATUHARAPAN.COM-Lima puluh negara terutama Barat mendesak China untuk sepenuhnya menerapkan semua rekomendasi dalam laporan PBB yang menuduh negara itu kemungkinan melakukan "kejahatan kemanusiaan" terhadap Uyghur dan kelompok etnis Muslim lainnya, termasuk mengambil langkah cepat untuk membebaskan semua mereka. “Kebebasan mereka dirampas secara sewenang-wenang” di provinsi barat jauh Xinjiang.
Duta Besar Kanada untuk PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), Bob Rae, membaca pernyataan itu pada pertemuan komite hak asasi manusia Majelis Umum , hari Senin (31/10) yang mengungkapkan keprihatinan besar atas situasi hak asasi manusia di China, dan kegagalan Beijing sejauh ini untuk membahas temuan laporan tentang pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap Uyghur dan kelompok Muslim lainnya.
Kelompok hak asasi manusia menuduh China menyapu satu juta atau lebih orang dari kelompok minoritas ke kamp-kamp penahanan di mana banyak yang mengatakan mereka disiksa, diserang secara seksual, dan dipaksa untuk meninggalkan bahasa dan agama mereka.
Kamp-kamp itu hanyalah salah satu bagian dari apa yang disebut organisasi hak asasi manusia sebagai kampanye kejam melawan ekstremisme di Xinjiang yang juga mencakup kebijakan pengendalian kelahiran yang kejam dan pembatasan menyeluruh terhadap pergerakan orang.
Penilaian dari kantor hak asasi manusia PBB yang berbasis di Jenewa dirilis pada menit terakhir masa jabatan empat tahun Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, pada 31 Agustus. Ini sebagian besar menguatkan laporan sebelumnya oleh para peneliti, kelompok advokasi dan media berita.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa China telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di bawah kebijakan anti terorisme dan anti ekstremisme dan menyerukan “perhatian mendesak” dari PBB, komunitas dunia dan China sendiri untuk mengatasinya.
Pernyataan dari 50 negara itu menyebut laporan itu sebagai “penilaian independen dan otoritatif yang sangat bergantung pada catatan China sendiri” dan “memberikan kontribusi penting terhadap bukti pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis yang ada di China.”
Mengingat “beratnya” penilaian laporan tersebut, negara-negara tersebut menyatakan keprihatinannya “bahwa China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya” dan mendesak pemerintah “untuk sepenuhnya menerapkan rekomendasi tersebut.”
Selain menyerukan pemenuhan rekomendasi untuk membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang, 50 negara mendesak China untuk mengklarifikasi “nasib dan keberadaan anggota keluarga yang hilang” dan mengatur kontak dan reuni yang aman.
Seruan Yang Makin Luas
Menanggapi pernyataan itu, Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur mentweet bahwa “Semakin banyak negara anggota PBB mendorong kembali perlakuan China terhadap Uyghur.”
Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, men-tweet bahwa pernyataan itu “didukung oleh rekor 50 negara di enam benua, menunjukkan semakin luasnya perhatian internasional.”
50 negara yang menandatangani pernyataan tersebut adalah: Albania, Andorra, Australia, Austria, Belgia, Belize, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Eswatini, Finlandia, Prancis, Jerman, Guatemala, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Kepulauan Marshall, Monako, Montenegro, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, Inggris, dan Amerika Serikat.
Pekan lalu, AS, Inggris, dan beberapa negara lainnya mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti laporan mantan komisaris tinggi yang mencakup duta besar PBB, pembela hak asasi manusia Uyghur, penyelidik khusus PBB untuk hak-hak minoritas dan Human Rights Watch.
Respons China
Misi China di PBB mengirim surat kepada semua negara anggota PBB yang menyatakan “penolakan tegas” terhadap pertemuan tersebut dan sangat merekomendasikan agar mereka memboikot “acara anti China ini.”
“Ini adalah peristiwa bermotif politik,” kata surat itu, yang diperoleh The Associated Press. “Para sponsor bersama menggunakan masalah hak asasi manusia sebagai alat politik untuk ikut campur dalam urusan internal China seperti Xinjiang, untuk menciptakan perpecahan dan turbulensi dan mengganggu pembangunan China.”
Menyebut acara itu "propaganda disinformasi," surat itu menuduh para sponsor melanggar "tujuan dan prinsip Piagam PBB dan norma-norma hubungan internasional." (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...