PBB Akan Putuskan Resolusi tentang Palestina
Amerika Serikat disebutkan menolak resolusi itu, dan diperkirakan akan menghambat dengan hak veto. Resolusi itu termasuk penarikan penuh Israel dari Palestina pada 2017.
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akan mengambil suara hari Selasa tentang rancangan resolusi mengenai negara Palestina yang hampir pasti akan ditolak oleh Amerika Serikat.
Jordania, sebagai anggota Dewan Keamanan meminta pemungutan setelah pertemuan para duta besar Arab tentang rancangan resolusi yang menetapkan batas waktu 12 bulan untuk mencapai kesepakatan damai akhir dengan Israel.
"Kami telah memutuskan bahwa kami akan maju ke pemungutan suara untuk resolusi di Dewan Keamanan," kata Duta Besar Yordania, Dina Kawar kepada wartawan. Para diplomat mengatakan pertemuan itu ditetapkan pukul 22.00 GMT.
Palestina pada hari Senin (29/12) mengajukan perubahan draft naskah yang disampaikan pada tanggal 17 Desember, terkait Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina dan menuntut diakhirinya permukiman Israel.
Resolusi itu juga menyebutkan penarikan penuh Israel dari wilayah Palestina akan berakhir paling lambat akhir 2017.
Amerika Serikat telah menolak tindakan itu, dengan alasan bahwa hal itu mengikat para pihak pada jangka waktu yang ketat untuk mencapai kesepakatan pada hal yang dihindari selama beberapa dekade.
Pihak Washington menegaskan penolakannya pada hari Selasa (30/12) dan menekankan bahwa dia tidak sendirian dalam menolak rancangan Palestina. "Ada sejumlah negara yang telah menunjukkan bahwa mereka tidak dapat mendukung resolusi ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jeff Rathke.
"Bahkan di antara negara-negara yang merupakan pendukung lama Palestina dan mengindikasikan bahwa mereka akan memilih mendukung resolusi tersebut, namun banyak dari mereka juga mengakui bahwa itu adalah resolusi yang tidak konstruktif dan tidak tepat waktunya."
Para diplomat mengatakan hal itu tidak mungkin, karena resolusi dibahas oleh sembilan anggota Dewan. Skenario yang akan mungkin terjadi adalah Amerika Serikat menghindari dengan cara menggunakan hak vetonya.
Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara, termasul lima negara anggota tetap yang memegang hak veto, yaitu AS, Rusia, Tiongkok, Prancis dan Inggris.
Namun digunakannya hak veto AS berisiko meningkatkan kemarahan sekutu kunci Arab, termasuk mitra dalam koalisi pimpinan AS melakukan serangan udara terhadap kelompok Negara Islam di Suriah dan Irak (NIIS). (AFP)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...