Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 06:23 WIB | Kamis, 19 Desember 2019

PBB: Israel Bangun 22.000 Rumah Dalam 3 Tahun

Permukiman yang dibangun Israel di wilayah pendudukan. (Foto: Ist)

SATUHARAPAN.COM-Utusan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Timur Tengah mengatakan bahwa Israel mengajukan atau menyetujui rencana untuk membangun lebih dari 22.000 unit perumahan di Tepi Barat dan Yerusalem timur dalam tiga tahun. Hal itu dilakukan sejak Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mengecam permukiman di tanah yang diinginkan warga Palestina untuk negara mereka di masa depan.

Utusan PBB itu, Nickolay Mladenov, mengatakan hari Rabu (18/12) kepada Dewan Keamanan PBB. Dia menyebutkan bahwa Israel juga mengeluarkan tender untuk sekitar 8.000 unit rumah sejak resolusi Desember 2016, yang juga menyatakan bahwa pemukiman itu "tidak memiliki validitas hukum."

Jumlah itu, kata dia dikutip AFP "harus menjadi perhatian serius bagi semua orang yang terus mendukung pembentukan negara Palestina yang mandiri dan layak bersama Israel."

Sementara, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan yang disampaikan hari Rabu (18/12) bahwa permukiman itu "tidak memiliki dampak hukum." Dia menyatakan bahwa konstruksi dan persetujuan "harus dihentikan segera dan sepenuhnya."

"Keberadaan dan perluasan pemukiman memicu kebencian dan keputusasaan di antara penduduk Palestina dan secara signifikan meningkatkan ketegangan Israel-Palestina," kata Guterres.

"Selain itu, mereka terus merusak prospek untuk mengakhiri pendudukan (Israel) dan mencapai solusi dua negara dengan secara sistematis mengikis kemungkinan membangun negara Palestina yang berdampingan dan layak," tambahnya.

Guterres mengatakan bahwa dia menyesalkan pengumuman Pemerintahan Presiden Donald Trump pada 18 November lalu bahwa dia tidak lagi memandang "pembentukan permukiman sipil Israel di Tepi Barat" sebagai "per se, tidak konsisten dengan hukum internasional."

Mladenov melaporkan kepada dewan tentang implementasi resolusi 2016. Resolusi itu disetujui oleh dewan ketika Amerika Serikat, pada pekan-pekan terakhir pemerintahan Obama, abstain dalam menggunakan hak veto untuk mendukung sekutu lamanya, Israel, seperti yang telah dilakukan berkali-kali sebelumnya.

Duta Besar AS untuk PBB, Kelly Craft, mengatakan kepada DK PBB bahwa dia akan memveto resolusi tersebut, yang ditentang oleh pemerintahan Trump.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home