PBB Menolak Bertanggung Jawab Wabah Kolera di Haiti
PBB, SATUHARAPAN.COM - PBB menolak menanggung seluruh tanggung jawab terkait wabah kolera yang menewaskan lebih dari 9.000 orang di Haiti. Wabah tersebut adalah sebuah kegagalan yang harus diperbaiki oleh Haiti sendiri, kata para ahli PBB hari Selasa (25/10).
Lembaga dunia tersebut memang mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk membantu Haiti menanggulangi bencana itu, yang diduga dibawa pasukan perdamaian saat ditugaskan untuk membantu negeri itu setelah bencana gempa di negara tersebut pada 2010.
Namun, PBB menolak bila secara legal dianggap bertanggung jawab dan mengabaikan gugatan hukum dari para korban kolera.
Gugatan hukum ini juga sudah ditolak sebuah pengadilan di Amerika Serikat (AS) setelah PBB memberlakukan kekebalan diplomatik.
Philip Alston, seorang pelapor tentang masalah kemiskinan dan HAM, pada Selasa menggambarkan penolakan tanggung jawab tersebut sebagai "tidak pantas secara moral, tidak dapat dipertahankan secara hukum, penghancuran diri secara politik dan sepunuhnya tidak perlu."
Alston mengatakan bahwa PBB harus merancang sebuah prosedur untuk memastikan ribuan keluarga korban tewas akibat wabah kolera bisa mendapatkan kompensasi.
Hal ini disampaikan Alston di hadapan sebuah komite majelis umum ketika PBB mempersiapkan sebuah paket bantuan sebesar 200 juta dolar Amerika (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk para korban wabah kolera.
"PBB harus mengubah 'kegagalan' di Haiti menjadi kisah sukses," ujar Alston.
PBB harus mampu mendesak negara-negara anggotanya untuk memberikan kontribusi dalam penggalangan dana untuk membantu korban wabah kolera di Haiti.
Haiti mengalami wabah kolera terburuk di dunia dengan 500 kasus baru setiap pekan yang sebagian besar berpotensi berakhir dengan kematian.
Sekitar 9.300 warga Haiti tewas dan 800.000 lainnya terinfeksi, sejak wabah ini menyebar pada 2010. (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...