PBB: Perlu Aturan Global untuk Perusahaan Media Sosial
Dia khawatir dampak dari perusahaan media sosial yang terlalu kuat.
PBB, SATUHARAPAN.COM-Sekjen PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), Antonio Guterres, menyerukan adanya aturan global untuk mengatur perusahaan media sosial yang kuat seperti Twitter dan Facebook.
Guterres hari Kamis (28/1) mengatakan dia yakin seharusnya bukan perusahaan yang memiliki kekuatan untuk memutuskan apakah, misalnya, akun Twitter Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, harus ditutup, seperti yang ditanyakan oleh seorang penanya.
Sebaliknya, katanya, “mekanisme” harus dibuat “di mana ada kerangka peraturan dengan aturan yang memungkinkan hal itu dilakukan sesuai dengan hukum.”
“Saya tidak berpikir bahwa kita dapat hidup di dunia di mana terlalu banyak kekuasaan diberikan kepada sejumlah kecil perusahaan,” kata Guterres menekankan pada konferensi pers.
Awal bulan ini, Twitter mengakhiri, setelah hampir 12 tahun, dan menurutp akun Trump, memutuskan jalur komunikasi instan ke 89 juta pengikutnya yang merupakan ciri khas kepresidenannya. Facebook dan Instagram juga menangguhkan akunTrump.
Twitter mengatakan tweet Trump dapat memicu kekerasan setelah pemberontakan 6 Januari di Capitol AS oleh para pendukungnya. Kalangan konservatif menuduh perusahaan melakukan sensor dan melanggar hak Amandemen Pertama untuk kebebasan berbicara.
Guterres mengatakan dia "sangat khawatir" tentang kekuatan perusahaan media sosial. Dia merujuk pada "volume informasi yang dikumpulkan tentang kita masing-masing, dan kurangnya kontrol yang kita miliki... data yang terkait dengan diri kita sendiri, fakta bahwa data dapat digunakan tidak hanya untuk tujuan komersial, untuk dijual kepada perusahaan periklanan... tetapi juga untuk mengubah perilaku kita, dan risiko yang akan digunakan juga dari sudut pandang politik untuk kontrol terhadap warga negara di suatu negara.”
Guterres mengatakan ini “membutuhkan diskusi yang serius” dan itu adalah salah satu tujuan dari “Roadmap for Digital Cooperation”yang diluncurkan Juni lalu. Tujuan peta jalan itu adalah untuk mempromosikan "dunia digital yang lebih aman dan lebih adil".
Dia menyerukan tindakan di delapan bidang termasuk mencapai konektivitas universal ke internet pada tahun 2030, "mempromosikan kepercayaan dan keamanan di lingkungan digital" dan "membangun arsitektur yang lebih efektif untuk kerja sama digital."
“Masalah teknologi digital seringkali terlalu rendah dalam agenda politik,” katanya.
Di antara ketentuan peta jalan tersebut adalah seruan untuk memperkuat Forum Tata Kelola Internet, yang mempertemukan orang-orang dari berbagai kelompok di sektor publik dan swasta untuk bersama-sama membahas masalah kebijakan publik terkait Internet, “agar lebih responsif dan relevan dengan masalah dunia digital saat ini." (AP)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...