PBB: Perlu Instrumen Internasional tentang Tentara Bayaran
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Kelompok ahli pada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebutkan perlunya instrumen internasional yang mengikat secara hukum tentang orang asing yang berperang di negara lain. Hal ini termasuk juga tentang tentara bayaran.
Kelompok ahli tentang penggunaan tentara bayaran itu mengadakan diskusi di Markas Besar PBB di New York, hari Kamis (23/7). Mereka membahas untuk mengatasi masalah meningkatnya aktivitas pejuang asing, terutama terhadap pemahaman motivasi mereka, dan dampaknya terhadap hak asasi manusia.
Panel (diskusi) itu untuk membangun pengetahuan tentang kekhawatiran dan kritis selama beberapa bulan terakhir. Panel diperkaya oleh karya ahli lainnya, kata Elzbieta Karska, yang saat ini memimpin badan ahli yang berbasis di Jenewa. Kelompok ini secara resmi dikenal sebagai Kelompok Kerja tentabg Penggunaan Tentara Bayaran sebagai Sarana Melanggar Hak Asasi Manusia yang menghambat pelaksanaan hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri.
"Kami juga berharap untuk menyampaikan rekomendasi konkrit untuk melawan dampak negatif dari pejuang asing tentang hak asasi manusia," tambahnya saat konferensi pers bersama Gabor Rona, anggota kelompok kerja itu.
"Kami sangat tertarik dalam memahami motivasi pejuang asing dan bagaimana dapat terbentuk jaringan kepada tentara bayaran, praktik perekrutan yang terkait, serta implikasi hak asasi manusia dari pejuang asing dan hukum yang terkait, serta kebijakan," kata Karska.
Studi oleh oleh lima ahli pada badan itu dilakukan dalammisi ke Tunisia pada 1-8 Juli 2015, dua pertemuan para ahli, dan informasi dikumpulkan melalui kuesioner yang dikirim ke semua negara anggota PBB, terkait operasi penjaga perdamaian PBB dan kantor bidang pada Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR).
Di Tunisia, para ahli bertemu Kementerian Luar Negeri, Menteri Pertahanan , Menteri Dalam Negeri, Pengadilan, kelompok perempuan dan anak-anak, komisi-komisi di parlemen, serta dengan jaksa dan tahanan, serta perwakilan masyarakat sipil, asosiasi, dan badan kota.
Sudi ke Tunisia, karena banyak militan Tunisia yang berbondong-bondong untuk bergabung dalam pertempuran di Suriah dan Irak. Negara itu merupakan salah satu yang tertinggi di mana penduduknya banyak yang pergi untuk berperang bersama ekstrimis dalam dua konflik di Timur Tengah yang paling keras. Kelompok Kerja itu menyampaikan pada 10 Juli.
Gabor Rona mengatakan bahwa mekanisme sukarela seperti Kode Etik Internasional untuk Penyedia Keamanan Swasta , inisiatif multi-stakeholder yang bertujuan untuk memperjelas standar internasional untuk industri keamanan swasta dan meningkatkan pengawasan perusahaan keamanan dan akuntabilitas, itu hakbaik, tapi tidak cukup.
"Apa yang kita butuhkan adalah sebuah instrumen internasional yang mengikat secara hukum," tegasnya.
Kelompok Kerja itu didirikan pada bulan Juli 2005 untuk memantau tentara bayaran dan kegiatan-tentara bayaran yang terkait. Mereka juga melakukan studi dan mengidentifikasi sumber dan penyebab, masalah muncul, manifestasi dan tren mengenai kegiatan tersebut, serta dampaknya terhadap hak asasi manusia, terutama pada hak masyarakat untuk penentuan nasib sendiri.
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...