PBB: Terorisme dan Kejahatan Antar Negara Saling Terkait
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dengan suara bulat menyetujui resolusi untuk memerangi kejahatan antar negara dan terorisme di mana keduanya saling terkait.
Sebanyak 15 negara anggota DK PBB menyetujui secara bulat resolusi itu pada hari Jumat (19/12), setelah melihat keprihatinan meningkatnya pembiayaan kelompok terorisme melalui perdagangan narkotika, perdagangan orang, penjualan artefak bersejarah, dan kejahatan antar negara lainnya.
Resolusi itu menyerukan negara-negara anggota untuk serius memeringi kedua kejahatan tersebut, termasuk menekan jalur keuangan yang digunakan kelompok terorisme.
Wakil Sekjen PBB untuk urusan politik, Jeffrey Feltman, kepada DK PBB mengatakan bahwa pekan ini dunia diingatkan lagi tentang pentingnya melawan terorisme, menyusul serangan keji pada sekolah di Pakistan oleh kelompok Taliban.
Dia memberi contoh mengatasi terorisme dan hubungan transnasional seperti yang dilakukan oleh kelompok Boko Haram di wilayah perbatasan di lembah Chad di Afrika Tengah. Hal itu mengingatkan bahwa terorisme dan kejahatan lintas batas tidak dapat diatasi secara terpisah, kata Feltman.
"Upaya untuk memerangi terorisme tidak akan berbuah kecuali kita menggabungkan tindakan penegakan hukum dengan langkah-langkah untuk memperkuat tata pemerintahan yang baik, penegakan hukum dan hak asasi manusia," kata dia. "Kita tidak akan mencabut ideologi yang mengarah pada kekerasan jika kita tidak menang atas hati dan pikiran mereka."
Duta Besar Uni Afrika untuk PBB, Tete Antonio, mengakui bahwa kegiatan kriminal lintas batas di Afrika berkontribusi pada timbulnya konflik, manajemen dan upaya resolusi upaya yang rumit dan berkelanjutan. Wilayah yang luas tnpa berpemerintahan di Mali utara dan di sabuk Sahel serta di Afrika Tengah dan di Somalia, memberi ruang bagi kelompok kriminal dan teroris dalam penggabungan yang mematikan dan mereka menjadi gangguan serius.
Sahel yang merupakan hamparan luas yang membentang dari Mauritania ke Eritrea, termasuk Burkina Faso, Chad, Mali, Niger, Nigeria, Senegal dan Sudan, kata Dubes itu, terjadi perdagangan narkoba dan senjata, penyelundupan manusia, penculikan untuk memperoleh tebusan, dan perdagangan senjata yang terlarang, dan pencucian uang. Hal itu "sangat terkait" dengan pendanaan kelompok teroris seperti Boko Haram dan Al-Qaeda di Maghreb Islam.
Selain itu, uang tebusan dari penculikan di Sahel telah menjadi "model pembiayaan yang tak terpisahkan" dalam kegiatan teroris di Afrika dan global.
Pada saat yang sama, kecilnya kehadiran pemerintah di Mali utara telah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdagangan lintas batas. Sedangkan di Afrika Tengah, Tentara Perlawanan Tuhan (LRA), sebuah kelompok militan yang diduga pelaku pelanggaran hak asasi manusia, mencari dana operasional melalui perburuan gajah dan perdagangan ilegal gading. (un.org)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...